Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Bintan Ingatkan Warga yang Nongkrong di Tengah Pandemi Corona Bisa Dipidana
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 07-04-2020 | 09:43 WIB
kapolres-bupati-bintan1.jpg Honda-Batam
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono bersama Bupati Bintan Apri Sujadi patroli warga yang sedang nongkrong. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pasca mewabahnya virus corona atau Covid-19 yang melanda saat ini, peraturan semakin tegas. Bagi siapa saja yang masih nekat nongkrong di luar rumah tanpa tujan yang jelas, bakal dipidana.

Sosialisi ini pun langsung digalakkan oleh Tim Gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Bintan saat melakukan patroli dan penertiban di warung makan, kedai kopi maupun tempat-tempat yang kerab dijadikan lokasi berkumpul.

Kapolres Bintan AKBP Babang Sugihartono mengatakan apa yang dilakukan oleh tim adalah arahan dari pusat yang bertujuan untuk melakukan dan memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti, akan situasi saat ini.

"Jadi bukan semata-mata kami ingin merenggut kebebesan masyarakat, namun situasi yang mengharuskan kita untuk tetap berada di rumah," ujar Bambang, usai melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Bintan Timur, Senin (7/4/2020) malam.

Dalam kesempatan itu, Bambang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyebaran wabah covid-19 dengan cara tetap berada di rumah, tidak membuat sesuatu yang bersifat mengumpulkan banyak orang.

"Bagi siapa-siapa yang masih bandel, kita akan tindak tegas, yakni pidana sesuai undang-undang yang diatur," tungkas Bambang.

Kemudian diingatkan kepada pemilik usaha rumah makan maupun kedai kopi, diperbolehkan tetap buka. Namun sistem penjualannya harus dengan cara di bungkus.

"Jadi masyarakat tidak ada lagi yang nongkrong di warung makan, maupun kedai kopi. Semua harus di bungkus lalu di nikmati di rumah masing-masing, tim kita akan selalu patroli, jika ketangkap siap-siap," kata Bambang.

Sementara itu Bupati Bintan Apri Sujadi turut menyampaikan hal yang sama. "Akan kita berikan sepanduk himbaun untuk di tempat-tempat yang kerab di kunjungi masyarakat," kata Apri.

Semua yang dilakukan ini, menurut Apri demi kebaikan bersama. Agar tidak ada lagi yang terjangkit dari penyebaran covid-19.

"Kita harap ini cepat berlalu, agar kita bisa kembali beraktifitas seperti sedia kala," timpal Bupati.

Editor: Yudha