Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Penularan Covid-19

Aparat Penegak Hukum Diminta Perketat Pintu Masuk Resmi dan Tak Resmi di Bintan
Oleh : Harjo
Sabtu | 04-04-2020 | 18:04 WIB
tki-uban.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sejumlah orang diduga TKI dari Malaysia masuk ke Bintan kemudian hendak menyebrang ke Kota Batam, beberapa waktu lalu. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dalam rangka mengantisipasi dan pencegahan wabah corona virus (Covid-19), khususnya di Bintan dan Kepri umumnya, diharapkan semua jalur pintu masuk resmi dan tidak resmi diperketat pengawasannya.

Kalau penjagaan tidak diperketat, walaupun semua sudah maksimal melakukan penyemprotan di seluruh lini, namun masih ada yang datang dan membawa virus itu dari luar, jelas hal ini akan lebih berbahaya.

Hal itu diungkapkan tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Sabtu (4/4/2020), mengingat masih ada informasi kegiatan bisnis TKI ilegal masih menggunakan jalur tidak resmi.

"Jangan sampai semua masyarakat sudah ikut menjaga tetapi masih ada yang memanfaatkan peluang tersebut, dengan memasukkan TKI secara ilegal melalui jalur tikus," katanya.

Andi Masdar juga mengaku menerima informasi sejumlah TKI asal Malaysia tiba-tiba sudah berada di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, dan hendak menyebrang ke Batam.

"Awal mereka takut kalau ditangkap, tetapi setelah diberikan pengertian terkait Covid-19, mereka pun paham, walau terkesan semua tidak ambil tau dan para TKI tersebut bisa melenggang menuju Batam. Belum lagi informasi yang beredar di Medsos," katanya.

Ditambahkan, secara kemanusian kita bisa memaklumi mereka yang berusaha pulang dengan jalan apapun. Tetapi, jelas karena masalahnya saat ini sedang gencarnya melawan Covid-19, kalau seperti terus dibiarkan akan membahayakan orang lain.

"Mengingat yang dari luar sesama Indonesia masuk dalam ODP, ini dari negara luar dan terbukti beberapa orang yang dari luar positif Covid-19. Makanya, kita minta kepada TNI/Polri dan isntansi terkait, untuk lebih memperketat orang yang masuk dan keluar," harapnya.

Editor: Gokli