Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sat Lantas Polres Lingga Tutup Sementara Pelayanan SIM
Oleh : Wandy
Jum\'at | 27-03-2020 | 13:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Lingga - Mengantisipasi Virus COVID-19, Satuan Lalu Lintas Polres Lingga menutup sementara pelayanan pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi).

Kasat Lantas Polres Lingga AKP Emsas mengatakan, bahwa penutupan sementara pelayanan pembuatan SIM dimulai sejak 24 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.

"Hal tersebut berdasarkan perintah dari Kapolri dimana untuk pelayanan pengurusan SIM di tutup sementara. Dibuka lagi pada 29 Mei 2020 atau sampai dengan batas waktu yang nantinya akan diberitahukan," kata Emsas, Jumat (27/3/2020)

Emsas juga menjelaskan, bahwa untuk masa berlaku SIM yang habis masa berlakunya maka akan mendapatkan dispensasi.

"Ada dispensasi untuk masa berlaku SIM yang habis selama masa penutupan akibat wabah virus corona ini," tutur Emsas.

Emsas menjelaskan, bahwa penutupan layanan yang dilakukan sesuai instruksi pemerintah dan Kapolri agar masyarakat tetap tinggal di rumah atau stay at home.

Sebab mengingat persebaran virus corona semakin masif sehingga di harapkan dengan adanya penutupan ini maka penyebaran virus bisa diminimalisir.

"Pemilik SIM yang masa berlakunya habis bisa melakukan perpanjangan setelah layanan dibuka lagi tanpa denda atau sanksi," tutupnya.

Editor: Dardani