Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Covid-19, Tim Gabungan Bubarkan Kerumunan Warga
Oleh : Irwan
Kamis | 26-03-2020 | 15:28 WIB
bubarkan_kerumunan_massa.jpg Honda-Batam
Tim gabungan melakukan penertiban di sejumlah titik di Sagulung dan Batuaji (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menindak lanjuti arahan Walikota Batam Muhammad Rudi terkait larangan berkumpul untuk antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), Tim gabungan melakukan penertiban di sejumlah titik di Sagulung dan Batuaji, Rabu (25/3/2020) kemarin malam.

Tim gabungan dari Pemerintah Kota Batam, Polresta Barelang, Polda Kepri, Kodim 0316 Batam dan Satpol PP pun langsung menyuruh bubar warga yang ketangkap tengah nongkrong di warung atau cafe.

"Ini bentuk upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di kota Batam," kata salah satu petugas usai membubarkan warga yang nongkrong di warung.

Diketahui Pemko Batam sebelumnya melalui kecamatan masing-masing menyurati beberapa tempat usaha yang ada di Batuaji dan Sagulung seperti tempat hiburan malam atau cafe, dan yang lainnya agar dapat menutup usaha mereka sementara selama 14 hari ke depan.

"Malam ini kita akan melakukan pengecekan ke tempat hiburan dan warung yang masih buka, dan alhamdulillah sudah ada beberapa yang tutup," ujar Kasih Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Sagulung Jamil.

Sementara itu Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe menghimbau agar ke depan tidak ada kerumunan warga guna mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

Karena hal ini salah satu cara memutus rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan tidak ada konsentrasi massa seperti di warung tuak, cafe, dan tempat lokalisasi sintai, Tanjung Uncang, Batuaji.

"Jadi saya minta dalam 14 hari ini jangan ada yang kumpul-kumpul. Pembubaran kerumunan itu merupakan himbauan kami terkait antisipasi penyebaran virus Corona di Batam ini," pungkasnya.

Editor: Surya