Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MUI Kepri Imbau Umat Muslim Sementara Waktu Tak Melakukan Ibadah di Masjid
Oleh : Putra Gema
Rabu | 25-03-2020 | 18:28 WIB
MUI-imbau.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pengurus MUI Kepri saat mengeluarkan imbaun untuk tidak salat di masjid sementara waktu. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tanggapi pandemi Covid-19 (Corona Virus), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Riau (Kepri) minta masyarakat muslim tidak melaksanakan salat di masjid.

MUI Kepri, MUI Batam, MUI Tanjungpinang serta komisi fatwa berkumpul dan mencari jawaban-jawaban di tengah surat edaran yang telah dikeluarkan Pemprov Kepri.

Wakil Ketua Umum MUI Kepri, H Bambang Maryono mengatakan, dalam rapat yang berlangsung di kawasan Nagoya, pihaknya berhasil mendapatkan beberapa poin yang harus di jalankan umat muslim di seluruh Kepri.

"Kami meminta masyarakat di seluruh Kepri untuk tidak menyelenggarakan salat Jumat sampai dengan pemerintah menyampaikan kondisi telah kembali normal dan para jamaah menggantinya dengan melaksanakn Shalat Dzuhur di kediaman masing-masing," kata Bambang di kawasan Nagoya, Rabu (25/3/2020).

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar setiap masyarakat tidak melaksanakan salat berjamaah di Masjid dan Mushola. Namun, untuk pengurus Masjid dan Mushola tetap mengumandangkan Murotal, Targim dan Adzan. Ini berlaku untuk Kota Batam, Karimun, Tanjungpinang dan Bintan.

"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang melibatkan orang banyak baik di masjid, musholla dan atau tempat lainnya sampai dengan pemerintah menyatakan kondisi telah kembali normal," tegasnya.

Diharapkannya, seluruh umat Islam untuk di setiap salat Fardhu melakukan Qunut Nazilah, berdzikir dan Memperbanyak Do'a kepada Allah SWT. "Ini berlaku mulai saat ini. Semoga permasalahan ini dapat cepat selesai," tutupnya.

Editor: Gokli