Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berlaku Mulai 28 Maret

Cegah Corona, Operasional Kapal Feri Tujuan Lingga Dihentikan Sementara
Oleh : Wandy
Rabu | 25-03-2020 | 10:16 WIB
alias-wello12.jpg Honda-Batam
Bupati Lingga Alias Wello. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Pemerintah Kabupaten Lingga akan melakukan bloking area arus moda transportasi laut untuk operasional seluruh kapal feri tujuan Kabupaten Lingga, baik itu dari Batam maupun Tanjungpinang.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat yang digelar Tim Gugus Depan Penanggulangan Penyebaran Virus Corona Kabupaten Lingga, di Gedung Daerah Dabo Singkep, Rabu (25/3/2020).

Bupati Lingga, Alias Wello mengatakan, untuk operasi kapal feri akan dihentikan sementara mulai 28 Maret 2020 mendatang. Dimana penyetopan akan berlangsung selama kurang lebih dua minggu.

"Dan kita juga sudah menggelar rapat dengan pihak operator kapal, mereka sepakat pada 28 Maret 2020 akan menghentikan semua operasional feri dari Kabupaten Lingga keluar wilayah dalam jangka waktu dua minggu," kata Alias Wello.

Alias Wello menuturkan, bahwa dipilihnya tanggal 28 Maret 2020 karena banyaknya pendapat terkait langkah drastis tersebut, sebab menyangkut kepentingan orang banyak, kepentingan ekonomi serta kepentingan lainnya.

"Maka kita juga mengundang para camat supaya ini dapat menyampaikan kepada aparatur diwilayah, baik lurah maupun desa-desa, jadi selama 14 hari kita terus akan evaluasi dan koordinasi," tuturnya.

Namun, Alias Wello menjelaskan, untuk kapal roro hanya berlaku untuk angkutan barang dan tidak untuk mengangkut penumpang.

"Untuk pengecualian hanya berlaku untuk angkutan barang, kita melakukan penyetopan terhadap penumpang, termasuk kapal Roro, dibatasi tidak boleh mengangkut penumpang selain barang," jelasnya.

Sementara untuk, moda transportasi udara tetap berjalan seperti biasa. Pasalnya dua operator yakni perintis sudah menjadi kebijakan pusat sebab subsidi dari pusat dan kementerian, maka tidak bisa mengambil langkah sepihak.

"Sedangkan wings air merupakan penerbangan regular, pemerintah daerah hanya memberikan subsidi, jadi artinya bukan otoritas sepenuhnya dari pemerintah daerah, jadi kalau kita melakukan langkah sepihak, ini untuk jangka panjang bisa saja mereka mengambil langkah sepihak untuk penutupan total, itu yang kita khawatirkan," ujar Alias Wello

"Sebab kontraknya seperti itu, kemudian untuk pembiayaannya kita sudah selesaikan sebelum penerbangan itu dilaksanakan, intinya untuk transportasi udara masih dalam pengecualian, dan belum ada langkah penyetopan," tambahnya.

Editor: Yudha