Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cegah Penyebaran Virus Corona di Bintan

Pengunjung Kedai Kopi di Kijang Berhamburan Diusir Petugas Pencegahan Corona
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 24-03-2020 | 12:52 WIB
kedai-kopi-kijang11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Warga masih banyak nongkrong di kedai kopi meski sudah ada larangan pemerintah guna mencegah pandemi virus corona. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Cegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19), tim dari Kecamatan Bintan Timur, Satpol PP Bintan dan pihak kepolisian meminta pengunjung kedai kopi di Kijang agar membubarkan diri.

"Diusir, para pengunjung berhamburan. Bahkan ada yang sampe lupa bayar, mungkin karena panik," kata salah satu pemilik kedai kopi di Kijang saat di hubungi BATAMTODAY.COM, Selasa (25/3/2020).

Menurut salah satu pemilik kedai kopi seharunya pemerintah lebih bijak dalam menertibkan hal ini, sebelum melakukan aksi di lapangan. Seperti memberi himbaun terlebih dahulu, agar para pelaku usaha bisa mempersiapkan jauh-jauh hari.

"Kami bukan penjahat kok, sampai harus diusur paksa gitu. Kami juga ngerti kondisi saat ini, kalau memang ada himbaun pasti kami ikuti kok. Lihat saja sejauh ini kami taat sama pajak, kami bukan pedagang yang ilegal diperlakukan seperti itu," cetusnya.

Sementara itu, Camat Bintan Timur Sofyan mengatakan kegiatan penertiban itu arahan dari pimpinan Kabupaten Bintan. Namun dirinya membantah adanya tindakan paksa, seperti rumoh yang beredar.

"Gini loh bang, kami gak ada pasksa dan mengusir pengunjung, itu semua tidak benar. Kami berikan himbau, dan meminta agar dirumah saja saat ini. Kita menghindar dari penyebaran wabah virus corona," timpal Sofyan.

Editor: Yudha