Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati dan Kapolres Karimun Teken Dana Pengamanan Pilkada 2020
Oleh : Fredy
Sabtu | 29-02-2020 | 12:52 WIB
mou-polres-bupati-natuna.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bupati Karimun Aunur Rafiq menandatangani NPHD dana pengamanan Pilkada tahun 2020 dengan Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi FS di ruang kerja Bupati Karimun, Sabtu (29/2/2020). (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pemerintah Kabupaten Karimun dan Polres Karimun menandatanganani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah terkait pengamanan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Karimun, Sabtu (29/2/2020) di kantor Bupati Karimun.

Penandatanganan NPHD yang dilaksanakan di dalam ruang kerja Bupati Karimun tersebut tertutup untuk media, meskipun dibantah Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur Yudi FS usai keluar dari ruangan kerjanya.

"Saya tak pernah melarang insan media masuk ke dalam ruangan melakukan peliputan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) dengan Polres Karimun," ujar Aunur Rafiq.

Bupati Karimun mengatakan Alhamdulillah hari ini, Sabtu (29/2/2020) telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Karimun dengan Polres Karimun.

"Penandatanganan NPHD antara pemerintah Kabupaten Karimun dengan Polres Karimun merupakan rangkaian dari pelaksanaan Pilkada, khusus dalam kegiatan pengamanan," jelas Aunur Rafiq.

Aunur Rafiq menambahkan, sebelum dengan Polres Karimun, Pemerintah Kabupaten Karimun telah pula menandatangani NPHD dengan KPU Kabupaten Karimun dan Bawaslu Kabupaten Karimun dan hari ini dengan Polres Karimun.

Semua yang dilakukan pemerintah Kabupaten Karimun tidak lain dalam mengikuti dan mematuhi ketentuan dari perundang-undangan dan PKPU yang berlaku bahwa dalam rangka melaksanakan pilkada serentak tahun 2020.

Masing-masing daerah diwajibkan untuk menganggarkan dana untuk mensukseskan penyelenggaraan pilkada termasuk pengamanan Pilkada yang dilaksanakan pihak kepolisian.

"Hari ini penandatanganan NPHD sudah dilaksanakan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun sebagai pihak pertama dan Polres Karimun sebagai pihak kedua dengan besaran dananya sebesar Rp 4 miliar lebih yang tertuang dalam NPHD yang kita tandatangani," tegas Aunur Rafiq.

Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi FS mengatakan seperti apa yang disampaikan Bupati Karimun dalam penerimaan di NPHD tersebut berjumlah Rp 4 miliar lebih dan dana untuk kegiatan pengamanan dalam pilkada tahun 2020 di Kabupaten Karimun. Dana tersebut akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan yang ada dan dengan jumlah personil yang dibutuhkan.

"Dana kegiatan pengamanan Pilkada tahun 2020 Kabupaten Karimun akan dipergunakan sesuai asas dan aturan yang berlaku dan disesuaikan dengan jumlah personil yang dibutuhkan dalam pergelaran penyelenggaraan Pilkada nantinya," pungkasnya.

Menurutnya, dari jumlah dana sebesar Rp 4 miliar lebih ini diperkirakan cukup karena sudah dari awal diperhitungkan dan sudah dikonsultasikan.

"Mudah-mudahan tidak ada terjadi kendala apapun, namun demikian kita juga sudah siap manakala ada potensi dan segala macam yang akan terjadi," kata Yos Guntur Yudi FS.

Kapolres Karimun berharap, semoga pada Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Karimun ini tidak terjadi pemungutan suara ulang dan semuanya berjalan dengan lancar dan baik sehingga dana yang sudah disiapkan bisa digunakan dengan baik dan mencukupi.

Sementara itu, Kabid Poldagri Bakesbangpol Kabupaten Karimun Remson Padang mengatakan, penandatanganan NPHD antara pemerintah Kabupaten Karimun dan Polres sudah dilakukan kedua belah pihak.

Ia menjelaskan, penandatanganan NPHD langsung dilakukan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi FS dan disaksikan dari Bawaslu, Kesbangpol dan sejumlah pihak terkait.

Remson Padang menegaskan, acara penandatanganan NPHD terkait dana pengamanan Pilkada tahun 2020 Kabupaten Karimun tidak tertutup bagi wartawan atau insan Media.

"Di jaman sekarang ini tak ada yang perlu ditutup tutupi, dan sekarang semuanya harus transparan dan tak perlu ditakuti, apalagi hanya penandatanganan NPHD saja," beber Remson Padang.

Penandatanganan NPHD yang tertutup bagi insan media itu dihadiri Bupati Karimun Aunur Rafiq dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Karimun, Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi FS, dan pejabat Polres Karimun, serta ketua Bawaslu Kabupaten Karimun.

Editor: Dardani