Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika Kedapatan Bawa Nama Kampus Terancam Sanksi Berat

Mahasiswa Dilarang Bawa Nama STAI Natuna Jika Ikut Demo Tolak Nelayan Pantura
Oleh : Kalit
Jumat | 28-02-2020 | 19:40 WIB
tolak-nelayan-pantura.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Demo menolak Nelayan Pantura dengan alat tangkap cantrang masuk ke Perairan Natuna. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kabupaten Natuna memberikan sanksi terhadap mahasiswa yang ikut aksi unjuk rasa bersama Alisiansi Nelayan Natuna (ANN) di Kantor DPRD Natuna, Kamis (27/2/2020) untuk menolak nelayan dengan alat tangkap cantrang dari Pantura, Pulau Jawa.

Hendri, Ketua ANN juga sebagai kordinator aksi menyampaikan massa minimal sekitar 700 orang sesuai daftar dan tidak ada nama STAI. Namun ada tambahan dari kalangan masyarakat yang hadir langsung saat aksi berjalan.

"Untuk mahasisiwa STAI Natuna tidak termasuk, karena dilarang dan akan dikenakan sanksi bila ikut aksi ini," ucap Hendri kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (28/2/2020) sore.

Hendri menilai, pihak STAI Natuna melakukan tindakan yang tidak tepat. Negara telah menjamin hal ini sesuai pasal 28 UUD dan UU nomor 9 tahun 1998, kebebasan menggemukan pendapat di muka umum.

Padahal, peran mahasiswa dalam membangun negara ini sangat dibutuhkan. Aksi berjalan dengan damai, Bupati dan Ketua DPRD Natuna juga menerima dan ikut mendukung menolak nelayan cantrang hadir di laut Natuna.

"Pemasungan dan pembungkaman demokrasi. Termasuk upaya pelanggaran hukum yaitu menghalang halangi orang untuk menyampaikan pendapat di muka umum," papar Hendri.

Sementara itu, Zakaria, Ketua Lembaga Dakwah Kampus (LDK) SATI Natuna membenarkan hal tentang pihak petinggi STAI mengarahkan tidak ikut aksi. "Mahasiswa memang tidak diarahkan untuk turun di aksi itu," ucap Zakaria kepada BATAMTODAY.COM, Jumat.

Namun, hal ini tidak menjadi niat para mahasiswa untuk memperjuangkan keamanan daerahnya menjadi lemah. Zakaria dengan jelas memberikan instruksi di berbagai grup untuk mempersilahkan turun dalam aksi menolak nelayan cantrang di laut Natuna.

"Saya memang kurang setuju dengan sanksi itu. Saya pribadi mengarahkan anggota yang mau ikut aksi, tetapi tidak memakai almamater STAI Natuna," ungkapnya.

Beredar salah satu percakapan di grup WhatsApp, diduga salah satu petinggi STAI Natuna memberikan arahan. "Untuk mahasiswa besok tidak diizinkan untuk melakukan demo. Bagi yang kedapatan ikut dalam aksi tersebut akan dikenakan sanksi berat," tulis pesan WA yang beredar itu.

Suparman, Ketua III STAI Natuna membenarkan hal tentang larangan bagi mahasiswa STAI turun untuk ikut bergabung dengan masyarakat lain Natuna lainnya. "Benar, tetapi kalau pribadi dan turun tampa almamater kami tidak melarang, itu hak mereka masing masing. Intinya bukan atas nama lembaga STAI," ucap Suparman.

Hal senada juga disampaikan Ketua I STAI Natuna, Kartubi, sanksi pada mahasiswa bersangkutan tidak dibenarkan bawa nama kampus lagi setiap kegiatan mereka. "Silahkan pakai nama diri sendiri atau organisasi lain," kata dia.

Kartubi merupakan salah satu pengurus koperasi Nelayan Natuna, di mana wacana Kementrian Kelautan dan Perikanan akan membagikan bantuan ke nelayan. Ketika media menanyakan, apakah kebijakan pelarangan demo kepada mahasiswa terkait hal ini?

"Kami STAI punya sikap sendiri masalah ini, kenapa tak boleh?" ucap Kartubi.

Editor: Gokli