Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Pertanyakan Pengelolaan Lapak Jualan Ikan di Pasar Baru Tanjunguban
Oleh : Harjo
Jum\'at | 28-02-2020 | 11:04 WIB
pasar-baru-uban1.jpg Honda-Batam
Pasar baru di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Warga Tanjunguban pertanyakan pola pengelolaan lapak atau meja tempat jualan ikan yang ada di Pasar Baru, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara.

Pasalnya, terjadi simpang siur informasi soal sewa lapak jualan. Terkesan ada upaya untuk menutup orang lain membuka usaha atau sewa meja di lokasi tersebut.

"Informasi yang kita dapat, masih ada meja yang kosong. Makanya, kita datang menanyakan sistem dan prosedur untuk menyewa meja, agar bisa mencoba peruntungan dengan berjualan ikan," ungkap Sarif salahseornag warga Tanjunguban, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Jumat (28/2/2020).

Sarif menjelaskan saat dirinya datang ke Pasar Baru, juatru terkesan di pimpong oleh pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan kelurahan, selaku pengelola pasar.

"Intinya, yang kita harapkan kejelasan informasi bukan justru dilempar sana sini. Kalau masing-masing menutup diri dan saling lempar berarti ada upaya untuk memonopoli," tegasnya.

Sarif berharap, agar pihak kelurahan atau LPM Tanjunguban Selatan, bisa memberikan memberikan keterangan dan informasi kepada masyarakat. Sehingga tidak simpang siur, apa lagi terkesan memberikan peluang pihak tertentu memonopoli pengelolaan pasar.

Lurah Tanjunguban Selatan, Nona Yani yang dipertanyakan siapa yang mengelola lapak atau meja tempat jualan ikan di Pasar Baru Tanjunguban mengatakan pengelolanya adalah LPM setempat.

"Yang mengelola lapak tempat juapan ikan di Pasar Baru adalah LPM," terang Nona singkat melalui whatsapp.

Editor: Yudha