Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bhabinkamtibmas Ujung Tombak Cegah Terjadinya Karhutla di Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 27-02-2020 | 19:04 WIB
sos-karhutla-bintim.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa saat mengedukasi warga terkait Karhutla di wilayah Bintan Timur. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polsek Bintan Timur gencar melakukan sosialisasi bersama Bhaninkamtibmas mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolsek Bintan Timur, Kompol Krisna Ramadhani, Bhabikamtibmas perannya sangat berpengaruh, dalam mencegah terjadinya Karhutla. Sebab, Bhabinkamtibmas langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Keberadaan Bhabinkamtibmas di tenga-tengah masyarakat mampu meredam dan memberikan pemahaman, akan dampak dari Karhutla itu," kata Krisna yang ditemui di Kijang, Kamis (27/2/2020).

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kijang Kota, Teddy Saputra mengatakan, upaya dalam mencegah terjadinya Karhutla, dirinya bersama Bhabinsa Kijang Kota gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Sosialisasi yang saya lakukan, tidak hanya dalam kegiatan seremoni. Di sela-sela saya menjalankan tugas, tentu saya akan bertemu dengan warga. Nah, moment itu yang saya manfaatkan untuk mengsosialisasikan tentang Karhutla. Di sini dalam mengsosialisasi saya berkolaborasi bersama Bhabinsa," kata Teddy.

Salah satunya, Teddy mengimbau agar masyarakat, tidak melakukan pembakaran lahan. Terlebih di saat cuaca saat ini, angin kencang serta panas yang tinggi memudahkan api menyala hebat.

"Ini yang tak penah saya lupakan, adalah memberitahukan ada ancaman, di mana pelaku pembakaran, bisa dikenakan hukum kurungan 10 tahun dan denda Rp 10 miliar, berdasarkan pasal 108 Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," timpal Teddy.

Editor: Gokli