Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Pertama Tes SKD CPNS di Karimun, Nilai Tertinggi Peserta Sesi Pertama 428
Oleh : Freddy
Selasa | 25-02-2020 | 17:04 WIB
skd-karimun.jpg Honda-Batam
Peserta tes SKD CPNS di Kabupaten Karimun diperiksa panitia sebelum masuk ruang ujian, Selasa (25/2/2020). (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pelaksanaan ujian seleksi Kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Karimun masih terus berlangsung hingga Jumat (28/2/2020).

Dari data yang ditampilkan di papan pengumuman Gedung Serbaguna Nilam Sari, Selasa (25/2/2020) hingga pukul 11.00 WIB sebanyak 200 peserta telah melaksanakan tes SKD CPNS dan sudah dapat diketahui langsung nilainya.

Dari pantauan BATAMTODAY.COM, tercatat 200 orang peserta yang telah mengikuti tes SKD CPNS pada sesi pertama, dengan skor tertinggi sementara mencapai angka 428 atas nama Yoan Rizki Sianturi dengan rincian TWK 110, TIU 165 dan TKP 153.

Panitia seleksi SKD CPNS, Kiki Rahmadi mengatakan, jumlah seluruh peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS di lingkungan Pemkab Karimun sebanyak 3.871 peserta.

Dijelaskan Kiki Rahmadi, tes SKD CPNS ini akan berlangsung selama 4 hari dengan rincian setiap hari ada 1.000 peserta yang ikut tes terbagi dalam 5 sesi, di mana setiap sesi terdapat 200 peserta.

"Hasil seluruh peserta yang telah mengikuti tes SKD akan langsung dapat dilihat di papan pengumuman yang ada di samping Gedung Serbaguna Nilam Sari, Kantor Bupati Karimun," ujar Kiki Rahmadi.

Sambung Kiki Rahmadi, adapun nilai yang diumumkan tersebut terdiri dari nilai tes Wawasan kebangsaan (TWK), Tes intelegensi umum (TIU) dan tes Karakteristik pribadi (TKP).

Menurutnya, SKD CPNS terdiri dari tiga sub tes Yakni TWK, TIU dan TKP yang mempunyai nilai ambang batas atau passing grade sesuai formasi masing-masing. "Tes wawasan kebangsaan passing grade atau ambang batas nilainya 65, sedangkan tes intelegensi umum passing grade 80, sedangkan tes karakteristik pribadi ambang batas nilai terendah 126," pungkasnya.

Editor: Gokli