Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pria Paruh Baya di Bintan Ini Gagahi Anak 14 Tahun
Oleh : Syajarul Rusydi
Selasa | 25-02-2020 | 15:04 WIB
pencabul-bocah-bintan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Inilah MS pencabul bocah di Bintan. (Foto: Syajarul Rusydi)

BATAMTODAY.COM, Bintan - MS (59) warga Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur ini, harus berurusaN dengan Polsek Bintan Timur, karena telah tega menggagahi seorang gadis belia berumur 14 tahun.

Demikian ungkap Kapolsek Bintan Timur Kompol Krisna Ramadhani. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mengelak, dan tidak mengakui perbutan kejinya terhadap Bunga (nama samaran).

"Namun, dari dua alat bukti yang berhasil kita temukan, akhirnya pelaku mengakui perbutannya," kata Krisna saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Senin (25/2/2020).

Korban merupakan teman dekat anak pelaku, tak jarang korban yang tinggal tak jauh dari rumah pelaku, sering nginap dirumah pelau. Namun monent itu, dimanfaatkan pelaku untuk menodai korbang, hingga sebanyak dua kali.

"Pelaku sudah dua kali menyetubuhi korban," beber Krisna.

Terungkapnya aksi bejat pelaku, saat korban melaporkan peristiwa pilu yang ia alami. Orang tua korban tidak terima, dan langsung membuat laporan ke Mapolsek Bintan Timur.

"Berdasarkan Laporan Polisi No : LP/ 05/II/2020 / KEPRI / RES BINTAN / SEK Bintan Timur, tanggal 24 Februari 2020, Polsek Bintan Timur mengamankan M.S saat berada di kediamannya yang berada di Jalan Nusantara Km 23 Kijang," timpal Krisna.

Editor: Dardani