Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Lingga Sosialisasikan Penyaluran BBM ke Pemegang Rekom di Desa Batu Kacang
Oleh : Wandy
Senin | 24-02-2020 | 15:52 WIB
sosialisi_penyaluran_bbm.jpg Honda-Batam
Rapat Musyawarah pemegang rekomendasi penyaluran BBM di Desa Kacang, Singkep (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar rapat musyawarah kepada pemegang rekomendasi terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Desa Batu Kacang Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (24/2/2020)

Asisten II Kabupaten Lingga Yusrizal mengatakan, untuk minyak bersubsidi yang diterima Kabupaten Lingga sebanyak 6.986 KL yang akan dibagi secara merata kepada seluruh Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten Lingga.

"Sementara untuk pembagian minyak subsidi di Desa Batu Kacang dengan jumlah KK 559 dengan kuota 9.894 Liter perbulan masing-masing KK mendapat 16 liter per KK perbulannya," kata Yusrizal.

Yusrizal menjelaskan, sementara untuk pemegang rekom di Desa Batu Kacang sebanyak 18 pemegang rekom. Diharapkan kepada pemegang rekom dapat mencatat nama warganya agar mendapatkan pembagian minyak merata.

"Maka kita mencoba untuk berbagi dan membagi jangan sampai nanti yang 16 liter yang dijatah oleh pemerintah tidak sampai ke warga. Maka kita harapkan pemegang rekom dapat mencatat nama warganya," jelas Yusrizal.

Yusrizal menuturkan bahwa hal tersebut dilakukan mengingat kebutuhan minyak di Kabupaten Lingga sangat terbatas sehingga perlu dilakukan upaya seperti ini agar masyarakat dapat secara merata.

"Maka tahap awal ini masyarakat akan diberikan kartu pengendali untuk pembelian minyak subsidi. Yang mana kartu tersebut digunakan untuk satu tahun," tutur Yusrizal

Yang terpenting dalam pengendalian dan pengawasan setiap minyak yang masuk di pemegang rekom dapat menghubungi kades ataupun lurah.

"Agar masyarakat bisa mengambil berdasarkan letak wilayah mereka tinggal. Dan pembelian minyak tersebut juga ada batas waktu satu minggu, jika tidak diambil akan dijual ke yang lain," katanya

"Pasalnya yang memiliki rekom mereka juga harus membayar secara kontan untuk pembelian minyak tersebut, maka mereka perlu uang lagi untuk mengambil minyak kembali. Namun tetap harus dilaporkan ke kades ataupun kelurahan artinya semua harus transparan," tambah Yusrizal.

Editor: Surya