Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Senin Depan, UMKM Batam Bakal Demo Bea Cukai Terkait PMK 199
Oleh : Putra Gema
Sabtu | 22-02-2020 | 19:04 WIB
mau-demo.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Para pedagang UMKM online saat bertemu Deputi III BP Batam, beberapa waktu lalu. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komunitas Batam Online Shop (BOS) akan lakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Batam, Senin (24/2/2020). Hal ini sebagai respon atas pemberlakuan PMK 199/PMK.04/2019.

Ketua BOS Batam, Saugi Sahab mengatakan, penerapan PMK 199 telah membuat para Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) Batam terdampak. "Kami sangat keberatan dengan PMK 199 ini. Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan BP Batam, dan BC Batam namun tidak ada jalan keluar," kata Saugi, Sabtu (20/2/2020).

Dalam aksi ini, pihaknya akan menurunkan paling sedikit 250 pengusaha UMKM Batam yang terdampak PMK 199.

Dijelaskannya, PMK 199 yang mulai berlaku pada 30 Januari 2020 lalu. Dalam pemberlakuan aturan baru ini, pemerintah menurunkan ambang batas barang impor toko online dari US$ 75 menjadi US$ 3.

"Kami sampai saat ini telah mulai melakukan PHK. Karena omset kami menurun drastis. Kami minta setidaknya bea masuk dikenakan di US$ 50," tegasnya.

Editor: Gokli