Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bintara Magang di Tanjungbalai Karimun Patroli Jalan Kaki
Oleh : Freddy
Kamis | 20-02-2020 | 19:07 WIB
20200220_polisi-magang1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Siswa SPN Polda Kepri yang magang di Polsek Tanjungbalai Karimun patroli jalan kaki sambil basembang barcerite, Kamis (20/2/2020) pagi.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Siswa SPN Polda Kepri yang magang di Polsek Tanjungbalai Karimun melaksanakan patroli jalan kaki sambil basembang barcerite, Kamis (20/2/2020) pagi.

Kapolsek Tanjungbalai Karimun, AKP Budi Hartono mengatakan, patroli jalan kaki merupakan salah satu bentuk pendekatan Polisi dengan masyarakat dalam menjalin komunikasi dan informasi terkait dengan pesan-pesan Kamtibmas.

Menurutnya, sebanyak 12 siswa SPN Polda Kepri yang sedang pelatihan kerja (LATJA) di Polsek Tanjungbalai Karimun ini perlu melakukan pendekatan ke masyarakat karena mereka ini merupakan cikal bakal personil Polisi yang efektif.

"Melalui patroli jalan kaki ini, para siswa SPN Polda Kepri lebih leluasa dalam berinteraksi dengan warga masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas," ujar Budi Hartono.

Budi Hartono mengatakan, sekarang ini masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang belum jelas kebenarannya atau berita hoaks dan juga ujaran kebencian melalui media sosial.

Melalui partroli jalan kaki, Budi Hartono mengatakan, para siswa SPN Polda Kepri tersebut bisa dan mampu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sehingga masyarakat dengan sendirinya akan ikut andil dalam menjaga Kamtibmas bersama Polisi di lingkungan mereka.

Dari pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, para siswa SPN Polda Kepri berpatroli ke sejumlah lokasi, salah satunya ke Pasar Puan Maimun di Sungai Lakam.

Di lokasi pasar tersebut, para siswa SPN Polda Kepri memberikan imbauan soal Kamtibmas kepada para pedagang. Mereka, mengingatkan para pedagang untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.

Mereka mengimbau kepada pedagang di pasar tersebut untuk tetap tenang dan tetap menjaga soliditas dan toleransi antar umat beragama serta tidak melakukan tindakan apapun yang bertentangan dengan hukum baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Editor: Gokli