Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Isdianto Jabarkan Tujuan Ranperda RZWP3K ke DPRD Kepri
Oleh : Redaksi
Rabu | 19-02-2020 | 19:40 WIB
tujuan-jabarkan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Plt Gubernur Kepri, H Isdianto. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Plt Gubernur Provinsi Kepri, H Isdianto akhirnya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Perbatasan dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) pada paripurna DPRD Kepri, Senin (17/2/2020).

Dalam penyampaiannya, Isdianto mengatakan keberadaan Perda RZWP3K ini sangat di butuhkan seluruh masyarakat Kepri. "Pasalnya melalui Perda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam mengelola kawasan pesisir," ungkap Isdianto, seperti dilansir laman resmi Diskominfo Kepri.

Tak hanya itu, Isdianto mengatakan terdapat beberapa tips ditetapkannya Perda RZWP3K ini. "Seperti melalui RZWP3K ini menjadi dasar dalam mengatur pengelolaan kawasan pesisir, memberikan rasa kepercayaan hukum untuk para investor yang akan berinvestasi di kawasan pesisir Provinsi Kepri," tegas Isdianto.

Serta yang paling penting, lanjut Isdianto, untuk mengurai dan menjadi solusi dari berbagai konflik pengelolaan kawasan pesisir dan menjaga kelestarian ekosistem wilayah pesisir.

"Untuk itu kami harap Perda ini dapat segera disahkan mengingat pentingnya keberadaannya dalam mempercepat pembangunan di Provinsi Kepri," tegas Isdianto kembali.

Editor: Gokli