Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Retribusi Parkir Kembali Dipungut

7 Poin Kesepakatan Dishub dan Instansi Terkait Pengelolaan Parkir di Karimun
Oleh : Freddy
Selasa | 28-01-2020 | 18:04 WIB
parkir-karimun-lagi.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Salah satu titik parkir di Karimun. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Juru parkir di Karimun bisa merasa lega setelah adanya kesepakatan yang diputuskan pada rapat yang digagas Dinas Perhubungan dengan pihak-pihak terkait serta Saber Pungli, Selasa (28/1/2020).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Mawar Merah Kantor Bupati dihadiri Asisten I bidang pemerintahan, Kadis Perhubungan dan staf, OPD terkait, Polres Karimun dan Saber Pungli.

Muhammad Tang, Asisten Pemerintahan dan Tata Praja Pemkab Karimun mengatakan, rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari rapat sebelumnya yang dipimpin Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim sehari sebelumnya.

Muhammad Tang menjelaskan, dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang dan pendapat yang disampaikan dalam rapat tersebut akhirnya diambil keputusan dan kesepakatan untuk membolehkan lagi juru parkir melaksanakan pungutan parkir.

Namun sebelum hasil kesepakatan bersama tersebut dapat dijalankan, Dinas Perhubungan diminta untuk mengadakan pertemuan secepatnya bersama koordinator dan juru parkir untuk membicarakan poin- poin yang sudah disepakati dari hasil rapat tersebut.

"Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar dan ada tujuh poin penting yang dihasilkan terkait solusi penyelesaian persoalan parkir," tegas Muhammad Tang.

Sementara Kadis Perhubungan Kabupaten Karimun, Chaironi mengatakan, sudah ada titik terang terkait solusi penyelesaian masalah perparkiran ini dan secepatnya akan mengundang koordinator parkir untuk menyampaikan poin-poin yang sudah disepakati dalam rapat dengan Saber Pungli dan pihak terkait lainnya.

Ia mengungkapkan, dari hasil rapat tersebut ada tujuh poin penting yang nantinya harus dipatuhi juru parkir dan koordinator. "Apa isi dari tujuh poin penting yang dihasilkan dari keputusan rapat belum bisa saya sampaikan atau beberkan karena harus disampaikan ke pimpinan dulu," kata Chaironi.

Sahimi, Inspektorat Daerah mengatakan, ada beberapa poin yang dihasilkan dalam rapat bersama Saber Pungli dan pihak terkait.

Dijelaskannya, beberapa poin yang sudah disepakati dari rapat tersebut harus segera ditindaklanjuti Dinas Perhubungan dengan mengundang lagi koordinator parkir untuk menyepakati tujuh poin itu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, puluhan koordinator dan juru parkir mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun dan kantor bupati Karimun untuk dicarikan solusi terkait surat edaran Dishub perihal penghentian pungutan parkir serta beberapa juru parkir yang sempat diamankan Polisi.

Editor: Gokli