Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Setiap Tahun Didata, Kios Liar Simpang Barelang Tak Kunjung Ditertibkan
Oleh : Hendra
Selasa | 28-01-2020 | 16:52 WIB
pol-pepe.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Satpol PP Kota Batam saat mendata kios-kios di Simpang Barelang. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam kembali berkunjung ke kawasan kios dan rumah liar di Simpang Barelang.

Kedatangan Satpol PP hampir seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni menindaklanjuti program Pemko Batam dalam pelebaran jalan sekitar kawasan Simpang Barelang, terutama dari arah Mukakuning.

Pagi ini rombongan Satpol PP yang turun dikoordinir langsung Kasi Pendataan, Anual Riyadi. Sudah pasti kedatangan mereka untuk mendata ulang seluruh kios dan bangunan liar sepanjang radius 50 meter dari jalan raya utama.

"Rencannya (pelebaran jalan) dalam waktu dekat ini. Makanya kami data ulang lagi. Ada ratusan unit. Semua di row 50 meter akan ditertibkan," jelas Anual, Selasa (28/1/2020) pagi.

"Tentunya pendataan ini sesuai dengan prosedur yang ada, dimulai dengan langkah persuasif, surat peringatan dan seterusnya," jelasnya lagi.

Terpantau pagi ini, puluhan personil Satpol PP turun untuk pendataan pemilik rumah dan kios liar yang berada di row yang telah ditentukan. Proses pendataan berjalan lancar meskipun sempat dikomplain dan di foto-foto oleh sebagian pemilik bangunan liar.

Sebagian masyarakat menanggapi rencana penertiban menyambut baik terutama para pengguna jalan, karena selama ini setiap jam sibuk kerja baik pagi maupun sore kemacetan panjang sering terjadi.

"Kita berharap segera direalisasikan demi kelancaran arus lalulintas di simpang Barelang yang semakin padat dari waktu ke waktu. Karena kita lihat dari tahun ke tahun selalu di data, tapi aksinya tak kunjung ada, hanya janji saja," ujar Darto, salah seorang pengendara sepeda motor yang pagi itu menyaksikan turunnya Satpol PP.

Editor: Gokli