Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Karimun Belum Keluarkan Kebijakan Hapus 2.981 Honorer
Oleh : Freddy
Rabu | 22-01-2020 | 19:16 WIB
anwar-hasyim-honorer.jpg Honda-Batam
Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pemerintah Kabupaten Karimun belum mengeluarkan kebijakan apapun yang dibuat terkait kesepakatan pemerintah dan DPR untuk menghapus tenaga honorer secara bertahap. Demikian disampaikan Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, Rabu (22/1/2020).

Menurutnya, penghapusan tenaga honorer itu baru sebatas wacana Pemerintah Pusat dan sampai hari ini belum ada suatu keputusan resmi yang dibuat pemerintah. "Pemerintah Daerah belum bisa membuat kebijakan apapun terkait hal ini dan kita harus menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat secara teknisnya bagaimana, baru Pemkab Karimun buat kebijakan," katanya kepada BATAMTODAY.COM.

Hal senada disampaikan Kiki Rahmadi, Kabid Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM Kabupaten Karimun, sampai sekarang ini kita belum ada membuat kebijakan apapun terkait dengan rencana Pemerintah Pusat menghapus tenaga honorer.

Menurutnya, informasi mengenai keputusan Pemerintah Pusat untuk menghapus tenaga honorer sudah diketahui dari media massa maupun elektronik. Tetapi hingga saat ini keputusan resmi maupun secara teknisnya belum diketahui seperti apa.

"Pemerintah Pusat memang sudah melarang adanya penerimaan tenaga honorer dan nantinya yang ada hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ujarnya.

Ia mengungkapkan, secara keseluruhan tenaga honorer di Kabupaten Karimun berjumlah 2.981 orang dan ini data terakhir yang ada di BKPSDM Karimun. "Kalau semua tenaga honorer ini dihapus, tentunya akan berdampak juga bagi Pemerintah Kabupaten Karimun, khususnya terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya," kata dia.

Sementara beberapa tenaga honorer Pemkab Karimun kepada BATAMTODAY.COM, mengatakan kalau keputusan Pemerintah Pusat menghapus tenaga honorer memang direalisasikan tentunya hanya bisa terima saja, meskipun hal tersebut terasa berat bagi tenaga honorer mencari lowongan pekerjaan lagi, apalagi di usia yang tidak muda lagi.

Editor: Gokli