Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berdampak terhadap Lingkungan, Masyarakat Pulau Jemaja Tolak Kehadiran PT KJJ
Oleh : fredy Silalahi
Selasa | 21-01-2020 | 12:52 WIB
jemaja.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Masyarakat Pulau Jemaja beramai-ramai tolak kehadiran PT KJJ. (Fredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sejumlah masyarakat Pulau Jemaja tetap menolak kehadiran PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ), yang berencana menanam karet di hutan Pulau Jemaja.

Penolakan itu terlontar ketika PT KJJ mencari dukungan masyarakat terhadap penerbitan izin pemanfaatan kayu pada area pelepasan kawasan hutan di Kantor Camat Jemaja Timur melalui sosialisasi.

Ruslan, salah satu warga Pulau Jemaja yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menceritakan kalau pihak PT KJJ dan Dinas Kehutanan Pemprov Kepri ditolak masyarakat.

"Awal sosialisasi, suasana masih adem. Namun setelah mendengar kata KJJ, masyarakat yang hadir langsung teriak menolak KJJ. Sehingga sosialisasi terhenti, karena suasana sudah mulai riuh," kata Ruslan, Selasa (21/1/2020).

Ruslan menambahkan, alasan masyarakat menolak PT KJJ yaitu dampak dari pemanfaatan kayu yang sangat signifikan bagi masyarakat Pulau Jemaja. Yaitu kekeringan, kebanjiran, longsor dan bencana alam lainnya.

"Belum ditebang saja, Pulau Jemaja sudah mendapat banjir. Bahkan ketika musim kemarau, terjadi kekeringan. Apalagi kalau ditebang. Mungkin pulau ini tenggelam," jelasnya.

Sementara, Camat Jemaja Timur, Indra Gunawan membenarkan, kalau acara sosialisasi yang digelar di Kantor Camat Jemaja Timur, Senin (20/1/2020) kemarin tidak berlangsung lama. Pasalnya, masyarakat langsung menolak ketika pembawa acara menyebut KJJ.

"Dihadapan Pak Bupati dan Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Kepri serta perwakilan manajemen KJJ, masyarakat langsung teriak tolak KJJ. Bahkan sebagian masyarakat membawa kertas putih yang bertuliskan 'Tolak KJJ'. Sehingga ada inisiatif kegiatan itu langsung diberhentikan untuk menjaga suasana yang sudah memanas," jelasnya.

Meski demikian, kata Indra, usai sosialisasi mencari dukungan untuk mendapatkan izin pemanfaatan kayu, belum ada tindaklanjut.

"Kita tak tahu apa rencana pihak perusahaan (KJJ), karena merek langsung pergi. Tetapi dari pernyataan Pak Kadis Kehutanan Pemprov Kepri, pihaknya tidak akan mengeluarkan IPK selama masyarakat menolak KJJ," jelasnya.

Seperti diketahui, PT KJJ telah mengantongi sejumlah izin di Pusat maupun Provinsi Kepri untuk pemanfaatan kayu dengan modus penanaman karet seluas 3.605 hektar. Dan rencana nilai investasi PT KJJ mencapai 400 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp 101 miliar.

Penolakan kehadiran PT KJJ di Pulau Jemaja juga bukan pertama kali dilakukan masyarakat. Bahkan pada tahun 2017 lalu, masyarakat melakukan pembakaran alat berat milik PT KJJ dikawasan hutan Pulaua Jemaja.

Editor: Chandra