Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rafiq Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Pembangunan Gereja Katolik Santo Joseph Karimun
Oleh : Freddy
Senin | 20-01-2020 | 16:40 WIB
usai-rapat.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bupati Karimun, Aunur Rafiq berbincang dengan Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur Yudi FS usai keluar dari ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati, Senin (20/1/2020). (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bupati Aunur Rafiq menggelar rapat pembahasan terkait penyelesaian masalah pembangunan Gereja Paroki Katolik Santo Joseph Tanjungbalai Karimun, Senin (20/1/2020).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun tertutup bagi insan pers. Rapat berjalan lebih kurang 2 jam dan baru berakhir menjelang pukul 12.00 WIB.

Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Bupati Anwar Hasyim, Ketua DPRD, M Yusup Sirat; Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD); Komisi 1 DPRD, instansi vertikal dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Karimun.

Aunur Rafiq ketika dikonfirmasi meminta agar jangan diberitakan dulu nanti sampai surat yang selesai dibuat akan dibagikan. Demikian halnya dengan Kabag Humas Pemkab Karimun ketika diminta penjelasannya mengatakan, belum bisa komentar banyak.

"Nanti kita tunggu surat dari Bupati Karimun yang masih dikonsep," ujarnya.

Ketua DPRD Karimun, M Yusup Sirat mengatakan pada prinsipnya DPRD mendukung apapun keputusan dari Pemerintah Kabupaten Karimun.

Ia mengungkapkan, rapat koordinasi yang dihadiri seluruh FKPD dan Komisi 1 DPRD Karimun, instansi vertikal serta Kepala OPD terkait menyikapi persoalan yang berkaitan dengan masalah pembangunan Gereja.

"Sumbang saran pemikiran dan masukan semua pihak disampaikan dalam pertemuan rapat tersebut," ujarnya.

M Yusup Sirat mengimbau agar semua pihak dapat saling menahan diri sehingga tidak menimbulkan gesekan-gesekan yang akhirnya merugikan kita semua.

Sementara Sulfanov Putra, Komisi 1 DPRD kabupaten Karimun, mengatakan ada beberapa poin penting yang dihasilkan dari rapat tersebut, di antaranya akan dibuat surat penegasan Bupati Karimun yang nantinya akan dibagikan kepada semua pihak terkait.

Sulfanov menjelaskan, semua pihak diminta untuk dapat saling menahan diri dan jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang akan menyulut benturan-benturan.

Dari catatan BATAMTODAY.COM, polemik terhadap permasalahan pembangunan Gereja Paroki Katolik Santo Joseph ini sudah cukup lama berlangsung dan puncaknya setelah terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), memunculkan aksi-aksi penolakan dan meminta pencabutan atau pembatalan dari IMB.

Namun sekarang ini, masalah IMB sudah masuk ke ranah hukum dengan adanya gugatan hukum yang diajukan Aliansi Peduli Kabupaten Karimun ke PTUN dan sudah mulai berproses.

Editor: Gokli