Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Kali Gagal ke Karimun, Menhub Perlu Tinjau 3 Proyek APBN
Oleh : Freddy
Sabtu | 18-01-2020 | 19:16 WIB
pel-molarko.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pelabuhan Malarko di Pelambung, Desa Pongkar, Karimun yang tak kunjung selesai dikerjakan. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi sudah dua kali batal untuk datang ke Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Demikian disampaikan Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Sabtu (18/1/2020) saat menerima kunjungan Tim dari UPN Jogjakarta di rumah dinasnya. "Pak Menhub, Budi Karya Sumadi sudah dua kali gagal untuk datang ke Tanjungbalai Karimun karena ada kegiatannya yang tidak bisa ditinggalkan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, kedatangan Menteri Perhubungan ke Tanjungbalai Karimun sangat diharapkan sekali, khususnya untuk bisa melihat pelabuhan Malarko, Bandara dan Pelabuhan Parit Rampak.

Dibeberkan Aunur Rafiq, sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia tentunya masalah Pelabuhan Malarko, Pelabuhan Parit Rampak serta Bandara perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan.

Untuk Pelabuhan Malarko, orang nomor satu di Kabupaten Karimun ini menginginkan agar pelabuhan peti kemas yang ada di Pelambung Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Karimun tersebut dapat dilanjutkan lagi pengerjaannya.

Sementara untuk Bandara Raja Haji Abdullah masih perlu dilakukan perpanjangan landasan pesawat. Demikian dengan Pelabuhan Parit Rampak yang sekarang ini menjadi pelabuhan Roro dapat ditingkatkan lagi menjadi pelabuhan bongkar muat barang dari kapal.

Aunur Rafiq mengatakan, dia telah menyurati Kementerian Perhubungan agar dapat melanjutkan pembangunan Pelabuhan Malarko. "Saya akan mencoba menghubungi dan melakukan komunikasi lagi dengan Pak Menteri Perhubungan agar bisa mengagendakan lagi untuk datang ke Tanjungbalai Karimun," pungkasnya.

Seperti diketahui pembangunan pelabuhan peti kemas Malarko, Bandara Raja Haji Abdullah dan Pelabuhan Parit Rampak domain Pemerintah Pusat karena pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendaptan Belanja Negara (APBN).

Editor: Gokli