Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Terminal Minyak di Kepulauan Riau Suplai BBM B30
Oleh : Putra Gema
Selasa | 14-01-2020 | 19:04 WIB
b-30.jpg Honda-Batam
Penyaluran perdana BBM B30 di Terminal Kijang Group. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Berkomitmen hadirkan energi baru dan terbaru bagi masyarakat Indonesia, Pertamina hadirkan Biodiesel 30 persen atau B30 di Kepulauan Riau.

Unit Manager Communication & CSR Marketing Operation Region (MOR) I, M Roby Hervindo mengatakan, kehadiran B30 ini sebelumnya sudah disalurkan di Sumatera Utara sebelum masuk ke Kepulauan Riau.

Ia menjelaskan, B30 sendiri terdiri atas 70 persen BBM jenis Solar dan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) sebesar 30 persen. Hal tersebut tidak terlepas dari kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM nomor 227 tahun 2019 tentang penetapan komposisi FAME.

"Untuk Provinsi Kepri, B30 disalurkan melalui empat Fuel Terminal (FT) yang berada di wilayah Kepri. Empat FT ini menyalurkan B30 ke lima kabupaten dan dua kota," Kata Roby melalui pesan singkatnya, Selasa (14/1/2020).

Lanjut Roby, proses pencampuran B30 dilakukan di Integrated Terminal Tanjunguban di Bintan. Adapun pasokan FAME-nya berasal dari PT Musim Mas.

Di Kepri sendiri, Integrated Terminal Tanjunguban menyalurkan B30 sebanyak 136 kilo liter (KL) per hari ke-14 SPBU, 1 SPBUN (nelayan) dan 12 APMS (SPBU Kecil) yang berada di Kota Batam, Bintan Utara, Lingga dan Karimun serta di Tanjungpinang.

Selain itu, lanjut Roby Integrated Terminal Tanjunguban juga menyalurkan B30 ke FT Kijang, FT Kabil, dan FT Natuna. "Fuel Terminal Kabil yang mendapat pasokan B30 dari Integrated Terminal Tanjunguban, menyalurkan B30 sebanyak 88 KL Biosolar dan 10 KL Dexlite kepada 37 SPBU, satu SPBN dan satu SPDN di Kota Batam," ujarnya.

Sedangkan Fuel Terminal Kijang menyalurkan B30 jenis Biosolar sebanyak 110,5 KL kepada 10 SPBU, 3 SPBUN serta Bunker PSO di Tanjungpinang, Lingga, Karimun dan Bintan.

Yang terakhir Fuel Terminal Natuna, sudah menyalurkan sebanyak 135 KL per hari ke wilayah kepulauan di Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna. Di antaranya disalurkan kepada 1 SPBU, 4 SPBU Kompak, Mini dan Modular serta 7 SPBUN di daerah tersebut.

"Kami ingatkan kembali bahwa Biosolar B30 tergolong BBM bersubsidi. Yang peruntukannya hanya bagi usaha mikro, kapal nelayan dan pertanian. Juga bagi kendaraan transportasi darat kecuali mobil barang untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari 6 (enam) buah," lanjutnya.

Oleh karenanya, Pertamina akan terus mengawasi penyaluran Biosolar B30 agar tepat sasaran. Terlebih, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tentang pengawasan bersama penyediaan dan pendistribusian BBM antara Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri dan Polri.

Editor: Gokli