Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rudi Mengaku Belum Punya Solusi Atasi Kebocoran Retribusi Parkir di Batam
Oleh : Nando Sirait
Senin | 13-01-2020 | 18:40 WIB
rudi-bingung.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mengenai permasalahan kebocoran dari sektor retibusi parkir yang tidak mencapai target pada 2019 lalu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengakui belum menemukan solusi guna mengatasi permasalahan tersebut.

Rudi juga mengakui salah satu kebocoran yang terjadi pada penarikan retribusi parkir di Kota Batam kebanyakan terjadi pada wilayah parkir di luar wilayah fasilitas umum seperti Bandara, pelabuhan, maupun pusat perbelanjaan, yang telah menerapkan pintu masuk otomatis dengan bekerjasama dengan pihak swasta.

Rudi menyampaikan, masih mengalami kebingungan mengenai pengaturan, hingga penertiban Juru Parkir (Jukir) yang berada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. "Mengatur Jukir ini susah, kita belum temukan formula tepat dalam mengatur dan mengatasi kebocoran yang terjadi di sisi ini," ungkapnya, Senin (13/01/2020).

Rudi juga menyatakan, pihaknya menemukan dugaan adanya permainan yang mungkin dilakukan Jukir yang berada langsung di bawah pengawasan Dishub Kota Batam. Hal ini diperparah dengan banyaknya Jukir ilegal di beberapa titik.

"Jukir ini pun ada beberapa tipe legal, semi ilegal, dan ilegal. Bahkan Jukir ilegal yang di bawah pengawasan kita pun bisa lakukan kegiatan semi ilegal. Dari sini kebocoran dari retribusi parkir terjadi," paparnya.

Ia menuturkan dengan keberadaan Jukir dari berbagai tipe yang mencapai angka hingga ribuan, bukanlah merupakan hal mudah guna menyelesaikannya dalam waktu singkat. "Permasalahan ini sebenarnya dulu sudah dicoba oleh senior-senior saya terdahulu, dan saya hanya melanjutkan untuk segera mencari jalan keluarnya," ucap Rudi.

Mengenai kebocoran ini juga dibenarkan anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Udin Sihaloho yang megatakan biasanya modus tersebut banyak ditemukan pada lahan parkir yang berada di pinggir jalan. Untuk beberapa titik, Udin mengakui keberadaan Jukir yang kerap menarik iuran parkir, tetapi tidak disertai tiket yang sudah disediakan Pemko Batam.

"Kami tetap punya niat bagaimana PAD kita ini bisa ditingkatkan. Tetapi dalam proses peningkatan tersebut kita menghindari adanya kebocoran-kebocoran," paparnya.

Seharusnya, Dishub Kota Batam dapat belajar terkait peningkatan retribusi parkir dari Surabaya dan negara terdekat Singapura. Di Singapura, lewat kendaraan sudah discan dan terpotong sendiri dari card-nya.

Selain itu, tarif parkir di Batam juga masih jauh lebih murah ketimbang wilayah lainnya, seperti Medan, Bali, Jakarta dan Surabaya. DPRD memang memiliki niat untuk menaikkan tarif parkir, hanya saja harus dibarengi dengan pelayanan kepada masyarakat.

"Tetapi kalau mau naikkan tarif, pelayanan juga harus mendapatkan peningkatan jangan jadikan masyarkat korban. Karena sewajarnya kita sudah bisa melakukan penyesuaian tarif parkir," ucapnya.

Udin menambahkan, sebelumnya hingga pertengahan Desember pendapatan retribusi parkir pinggir jalan baru mencapai Rp 6 miliar. Sementara, target tahun 2019 mencapai Rp 10 miliar.

Untuk diketahui, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam tahun ini dari retribusi parkir, mengalami peningkatan hingga Rp 20 miliar.

Editor: Gokli