Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Kijang Ini Diringkus Polres Bintan saat Hendak Transaksi Sabu
Oleh : Syajarul
Minggu | 05-01-2020 | 14:04 WIB
is_ditangkap_polres_bintan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

SP alias ID (tertunduk) saat diamankan Satres Narkoba Polres Bintan (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Seorang pria berinisial SP alias ID (37), warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur, tak berkutik saat diamankan anggota Satres Narkoba dan Polsek Bintan Timur. Ia diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di sekiratan Gereja Tanah Merah Kijang, Kamis (2/1/2020) malam.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias, pihaknya berhasil mengamankan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, yang diselipkan di saku celananya.

"Informasi yang kita dapat bakal ada transaksi narkoba di Kijang, dari situ langsung kita lakukan pengejaran. Didapai la si ID di sekitaran depan gereja," tutur Nendra saat dihubungi, Minggu (5/1/2020).

Setelah berhasil diamankan, polisi langsung melakukan introgasi, menanyakan barang bukti lainnya. "Setalah kita tanya ternyata masih ada satu paket lagi, yang ia simpan di rumahnya," kata Nendra.

Dari tangan tersangka ID, Satres Narkoba Polres Bintan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu, satu unit kendaraan roda 2 merk mio dan satu unit timbanga.

"Pengakuannya, barang itu dia dapat dari seseorang berinisial MS di Tanjungpinanng. Saat ini kita masih lakukan pengembangan, dan tersangka sudah diamankan di Mapolres Bintan," timpal Nendra.

Editor: Surya