Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengusaha Tanjunguban Diduga Sekap Warga Negara Myanmar
Oleh : Harjo
Selasa | 24-12-2019 | 11:04 WIB
pasutri1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pasutri yang diduga sempat di Sekap oleh pengusaha Tanjunguban. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pasangan suami istri, Liaqat Ali (21) Warga Negara (WN) Myanmar bersama istrinya Herlina (WNI) diduga disekap salah seorang pengusaha bernama Acn di sekitar Gentong, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kabupaten Bintan.

Penyekapan itu diduga karena pasangan pasangan suami istri tersebut, masih belum membayar biaya transportasi dari Malaysia saat menumpang kapal milik pengusaha atau penyedia transportasi untuk TKI yang pulang nonprosedural dari Malaysia.

Informasi yang diterima BATAMTODAY.COM di lapangan, terungkapnya penyekapan oleh Acn yang juga pengelola pelabuhan Gentong, setelah diketahui oleh salah seorang warga yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, Senin (23/12/2019).

"Informasi awal, ada pengungsi Rohingya yang disekap oleh Acn di pelabuhan tidak resmi Tanjunguban. Namun saat ini, pasutri tersebut sudah diserahkan ke Imigrasi Tanjunguban," terang sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Kepala Imigrasi kelas II Tanjunguban, Burhannudin yang coba dikonfirmasi terkait informasi tersebut membenarkan bahwa WNA asal Myanmar dan istrinya sudah diamankan di kantor Imigrasi Tanjunguban.

"Untuk lebih jelas datanya, langsung saja ke staf," ujar Burhannudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (24/12/2019).

Berdasarkan pantauan di Kantor Imigrasi Tanjunguban, terkait pasutri tersebut, untuk istrinya yang berasal dari Cirebon pagi ini sudah diantar ke BP2TKI yang berada di Tanjungpinang. Sebaliknya untuk WNA asal Myanmar, masih berada di kantor Imigrasi Tanjunguban.

"Kalau yang WNA Myanmar ada di sini, tapi kalau istrinya yang berasal dari Cirebon, sudah diantar ke BP2TKI Tanjungpinang, pagi tadi," ujar petugas Imigrasi Tanjunguban.

Editor: Yudha