Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadar Alkohol Sopir Angkutan Umum dan Barang Diperiksa, Dirlantas: Antisipasi Kecelakaan
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 19-12-2019 | 18:20 WIB
cek-kadar-alkohol.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pengecekan kadar alkhol dalam tubuh sopir. (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri menggelar operasi dengan menyasar sopir angkutan di halte depan Harris Hotel, Batam Center, Kamis (19/12/2019) sore.

Kegiatan ini bukan untuk merazia dokumen dan kelengkapan berkendara, melainkan merazia para sopir angkutan, baik angkutan penumpang, barang dan sopir taksi yang mengkonsumsi alkohol.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Mujiyono, yang langsung memimpin kegiatan tersebut menyebutkan, razia kali ini untuk melakukan pengukuran kadar alkohol yang ada dalam diri sopir menggunakan alat bernama Alkometer.

"Kita mendapat bantuan alat bernama Alkometer dari Korlantas Polri. Alat ini berguna untuk mengukur kadar alkohol dalam diri," ujar Mujiyono.

Ditambahkan, caranya cukup gampang, yakni sopir cukup meniup lubang pada alat dan langsung bisa diketahui apakah memiliki kadar alkohol atau tidak.

"Apabilan sopir minum berlakohol, dapat dideteksi dengan alat ini," jelasnya.

Mujiyono menambahkan, menjelang Natal dan Tahun Baru tentunya sangst membutuhkan sopir untuk angkutan maupun mengangkut barang.

"Kita punya kewajiban mengingatkan sopir angkutan umum, truk, dan angkutan lain untuk tidak minum alkohol, karena dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," tambah Mujiyono.

Operasi ini lanjutnya, akan terus dilakukan. Jika ditemukan adanya sopir yang memiliki kadar alkohol tidak diizinkan untuk membawa kendaraan, dan juga akan ditilang.

Editor: Surya