Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kapri dan Polresta Barelang Musnahkan BB Sabu 14,3 Kg dan Ekstasi 3.353 Butir
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 19-12-2019 | 14:00 WIB
miras4.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pemusnahan miras. (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri bersama Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika dan ribuan botol minuman keras, di lapangan Tumenggung Abdul Jamal, Kamis (19/12/2019) pagi.

Kegiatan tersebut dilakukan sebelum pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi 2019. Kapolda Kepri Irjen Andap Budhi Revianto, mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindan dalam satu bulan terakhir.

"Sebelum Apel, kita laksanakan pemusnahan barang bukti penyalagunaan narkoba termasuk miras. Ini menunjukkan hasil operasi dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ketika pengaman natal dan pergantian tahun baru, dengan tujuan menciptakan kondisi kamtibmas aman," ujar Andap.

Dalam kegiatan tersebut, ada tiga jenis yang dimusnahkan, yakni narkoba jenis sabu sebanyak 14.323 gram atau 14,3 kilogram, serta 3.353 butir pil ekstasi dan 6.870 botol dan kaleng minuman keras.

"Narkoba dan minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan Polda Kapri bersama Polresta Barelang," tambah Kapolda Kepri.

Sebagai rinciannya, barang bukti yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri sebanyak 5.465,6 gram sabu, 1.535 butir pil ekstasi dan 972 botol minuman keras.

Sementara Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menyita 8.858,4 gram sabu, dan 1.818 butir pil ekstasi, serta 5.458 botol dan 440 kaleng minuman keras.

Editor: Yudha