Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satu dari Tiga Korban TPPO yang Diungkap Polisi Ternyata Eks PSK Bukit Senyum
Oleh : Harjo
Senin | 16-12-2019 | 18:08 WIB
dua-kasi-dinsos.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dua Kasi dari Dinsos Bintan saat ekspos kasus TPPO bersama Kasat Reskrim, AKP Agus Hasannudin. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dinas Sosial Kabupaten Bintan menyampaikan, satu dari empat korban perdagangan orang yang diungkap Polisi baru-baru ini, ternyata mantan pekerja seks komersil (PKS) di lokalisasi Bukit Senyum.

"Satu orang yang jadi korban, sebenar sudah pernah dipulangkan ke kampung halamannya saat lokalisasi Bukit Senyum ditutup resmi dan sudah diberikan sosialiasi saat itu," ungkap Kasi Rehabilitasi dan Korban Perdagangan Orang Dinsos Bintan, Erice, saat ekspos di Mapolres Bintan, Senin (16/12/2019).

Erice, menjelaskan terkait ada kegiatan di eks lokalisasi tersebut, awalnya pihak pengelola pernah mengusulkan untuk mengaktifkan khusus karaoke. Saat itu, diminta agar pengelola diarahkan untuk mengurus izin sesuai dangan aturan yang berlaku dan tidak lagi menjadikan tempat tersebut sebagai kegiatan prostitusi.

"Kita arahkan untuk mengurus izin sesuai ketentuan, karena beralasan untuk meningkatkan ekonomi mereka. Tetapi kenyataannya, setelah terungkap justru lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat prostitusi kembali, ini sangat kita sesalkan," katanya.

Sementara itu, Kasi Anak Dinas Sosial Bintan, Ronovi menambahkan, terkait kasus perdagangan anak yang nerhasil diungkap Polres Bintan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, guna memulangkan korban ke daerah asalnya.

"Nantinya setelah proses selesai, kita akan berkoordinasi dengan berbagai pihak serta dengan Dinsos daerah asal mereka, untuk memulangkan mereka ke kampaung halamannya," terangnya.

Editor: Gokli