Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Pilar Karimun Renovasi Rumah Seorang Nenek Berusia 75 Tahun
Oleh : Freddy
Minggu | 15-12-2019 | 17:32 WIB
rumah_rumah_nenek_karimun.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota TNI, Polri dan Kelurahan Tanjungbalai berfoto bersama nenek Ngadinem yang rumahnya direnovasi, Minggu (15/12/2019) (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun -Tiga Pilar Kelurahan Tanjungbalai, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai, Babinsa dan Kelurahan Tanjungbalai, merenovasi rumah nenek Ngadinem, seorang warga kurang mampu yang sudah berusia 75 tahun, Minggu (15/12/2019).

Adapun yang direnovasi di rumah nenek Ngadinem meliputi dinding, atap dan plafon rumah serta sekaligus dilakukan pengecatan. 

Pekerjaan merenovasi rumah nenek yang berusia 75 tahun ini dilakukan secara gotong royong bersama tiga pilar yakni TNI, Polri dan Pemerintah Daerah.

Kapolsek Tanjungbalai Karimun AKP Budi Hartono mengatakan, tiga pilar yang ada di kelurahan Tanjungbalai Karimun melakukan renovasi rumah seorang nenek yang mengalami stroke dan kurang mampu.

Ia menjelaskan ada beberapa bagian rumah yang direnovasi seperti perbaikan dinding rumah, atap rumah dan plafon rumah serta dilakukan pengecatan terhadap rumah yang terbuat dari papan tersebut.

Ia mengungkapkan, biaya yang digunakan untuk melakukan renovasi rumah nenek ini bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diusulkan oleh Kelurahan Tanjungbalai, kecamatan Karimun.

Menurutnya, diperkirakan pengerjaan renovasi yang melibatkan tiga pilar ini akan memakan waktu lebih kurang seminggu untuk merampungkan pengerjaannya hingga selesai.

"Mudah-mudahan apa yang dilakukan tiga pilar ini dapat memberikan manfaat bagi warga masyarakat, khususnya untuk nenek ngadimen yang rumahnya sedang direnovasi," pungkas Budi Hartono.

Editor: Surya