Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hadirkan MoLing dan YanLing, Polres Tanjungpinang Jemput Bola Layani Masyarakat
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 14-12-2019 | 18:52 WIB
moling-tpi.jpg Honda-Batam
Mobil keliling Polres Tanjungpinang melayani masyarakat dalam pembuatan surat kehilangan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dengan adanya mobil keliling (MoLing) dan Pelayanan Keliling (YanLing), masyarakat tak perlu lagi repot-repot datangi Polres Tanjungpinang. Sebab, mobil tersebut, mampu melayani dan menampung aduan masyatakat terkait pelayanan.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal melalui Kasat Binmas Polres Tanjungpinang Iptu Zubaidah mengatakan dengan adanya mobil pelayanan ini diharapkan bisa terus mendekatkan Polri kepada masyarakat, serta bisa menjadi pusat informasi bagi masyarakat Tanjungpinang.

"Mendukung Program Promoter dengan salah satunya Quick Respon, di mana masyarakat sangat terbantu, sistem jemput bola melalui pelayanan MoLing, dan YanLing yang dilaksanakan Sat Binmas membantu kerja sama dengan KASPKT Polres Tanjungpinang," ujar Zubee saat di Tanjungpinang, Sabtu (14/12/2019).

Seperti hari ini, salah seorang warga bernama Jollyn tercatat melaporkan kehilangan akte kelahirhan. Hanya dengan mengunjungi Moling, laporannya langsung diproses. "Tujuanya, kita Polres Tanjungpinang akan selalu meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat agar lebih mudah dalam mengurus laporan kehilangan surat-surat atau barang," timpal Zubee.

Editor: Gokli