Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kisah Permintaan Mobil dan Ruko di Perceraian UAS-Mellya
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 13-12-2019 | 09:40 WIB
uas1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ustaz Abdul Somad Batubara. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satu persatu perselisihan dalam rumah tangga ustaz kondang Abdul Somad Batubara (UAS), sebelum bercerai dengan istrinya Mellya Junarti, terkuak. Hal itu seiring beredarnya putusan cerai keduanya.

Dalam berkas putusan Pengadilan Agama (PA) Bangkinang yang dikutip detikcom, Jumat (13/12/2019), seorang teman UAS mengaku diutus UAS untuk meminta buku nikah ke Mellya. Buku nikah itu untuk kepentingan mengurus dokumen ke Australia. Saat itu antara Mellya dan UAS sudah pisah ranjang.

Menurut teman UAS itu, Mellya mau menyerahkan buku nikah itu dengan syarat. yaitu lembaran pertama harus diganti mobil dan lembaran kedua sebuah ruko. Pihak UAS tidak membantah keterangan saksi tersebut.

"Saksi tidak mungkin dia bohong karena sudah di bawah sumpah," kata kuasa hukum UAS, Hasan Basri saat berbincang dengan detikcom, Jumat (13/12/2019).

Namun, kesaksian teman UAS di persidangan itu sontak dibantah kubu Mellya.

"Itu tidak benar," kata kausa hukum Mellya, Nurhasmi saat dikonfirmasi secara terpisah.

Nurhasmi membantah semua tuduhan tersebut terhadap kliennya. Menurutnya, tidak ada Mellya menyatakan persyaratan menyerahkan buku akad nikah harus memberikan mobil dan ruko.

"Istrinya hanya menolak memberikan buku akad nikah, karena yang datang tersebut teman UAS tanpa ada surat kuasa. Sementara ini kan soal dokumen penting. Karena tidak ada surat kuasa, makanya istrinya menolak memberikan buku nikah tersebut. Tidak benar kalau meminta mobil dan ruko, itukan versi mereka saja," kata Nurhasmi.

Mellya dinikahi UAS pada 20 Oktober 2012 dan dicatat di KUA Kuantan Hilir, Riau. Pernikahan keduanya dianugerahi seorang anak laki-laki yang lahir pada 5 November 2013. Percekcokan panjang itu membuat keduanya pisah ranjang sejak Mei 2016.

Sedikitnya ada 4 empat alasan yang diajukan oleh UAS, yaitu:

1. Mellya jarang mau menerima nasihat baik dari UAS;
2. Mellya tidak patuh kepada UAS;
3. Mellya sering berprasangka tidak sehat terhadap UAS;
4. Mellya sudah tidak berkomunikasi dengan baik dengan UAS.

Pihak Mellya membantah semua tuduhan di atas. Menurut Melly, tidak ada asap kalau tidak ada api. Ia menilai penyebab retaknya rumah tangganya karena ada perempuan ketiga di rumah tangga mereka.

Mellya menyodorkan berbagai bukti chatting antara UAS dengan perempuan Malaysia inisial LA yang membuatnya cemburu. Bahkan, dalam chatting itu, UAS mengajak LA menikah di Thailand. Namun PA Bangkinang menolak bukti itu karena belum dilakukan uji digital forensik.

Karena ikatan suami istri tidak bisa dipertahankan, PA Bangkinang memutuskan keduanya bercerai pada 3 Desember 2019. Keduanya masih diberi waktu 14 hari atas putusan itu, apakah menerima atau mengajukan banding.

Sumber: Detik.com
Editor: Chandra