Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Membangun Daerah Kepulauan Butuh Anggaran Besar
Oleh : Redaksi
Kamis | 12-12-2019 | 18:04 WIB
anggaran-besar.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Plt Gubernur Kepri, H Isdianto. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Plt Gubernur Kepri, H Isdianto menyatakan membangun daerah kepulauan membutuhkan anggaran yang besar, tidak seperti membangun provinsi yang didominasi daratan.

Plt Gubernur Isdianto saat membuka Seminar Nasional Mewujudkan UU Daerah Kepulauan Dalam Pembangunan Maritim Kepri, di Aula Kantor Pemprov Kepri, Rabu, mengatakan, anggaran untuk membangun pelabuhan, jembatan, pengadaan kapal, dan infrastruktur dasar lainnya sangat besar sehingga diperlukan sinergisitas antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota.

"Belum lagi pembangunan sektor pendidikan, kesehatan dan lainnya yang dinilai penting, membutuhkan anggaran yang sangat besar. Sementara kewenangan Pemerintah Daerah dalam mengelola sumber daya kemaritiman sebagai sumber pendapatan daerah, terbatas," katanya, seperti dilansir situs resmi Diskominfo Kepri.

Isdianto berharap, Pemerintah Pusat memberi lampu hijau terhadap RUU Daerah Kepulauan agar disahkan menjadi undang-undang. RUU itu semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan provinsi kepulauan.

Seperti Kepri sebagai beranda terdepan Indonesia dalam posisi yang strategis, karena berbatasan dengan Singapura dan Malaysia, perlu mendapatkan dukungan regulasi agar dapat mengelola sektor kemaritiman.

"Kepri ini unik, sebagai provinsi kepulauan yang memiliki 1.796 pulau, dan juga provinsi perbatasan, yang memiliki 22 pulau. Tentu Kepri membutuhkan anggaran yang besar, dan dukungan seluruh pihak untuk membangun," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, APBD Kepri tahun 2020 sebesar Rp 3,9 triliun. Kenaikan anggaran daerah setiap tahun tidak terlalu besar.

Anggaran tersebut dinilai relatif kecil untuk membangun berbagai sektor kehidupan di pulau-pulau. Pembangunan insfrastruktur dasar di pulau-pulau yang terisolir memang dilakukan setiap tahun, namun sangat lambat lantaran anggaran daerah, kecil.

UU Daerah Kepulauan merupakan solusi bagi provinsi kepulauan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Ia menyontohkan retribusi dan pendapatan lainnya dari labuh jangkar kapal. Di Peraian Kepri cukup banyak kapal asing yang parkir menunggu antrean di Pelabuhan Singapura. Namun hasilnya tidak dirasakan oleh Kepri, melainkan pendapatan itu ditarik oleh Kementerian Perhubungan.

"Persoalan itu sudah diurus sejak tiga tahun lalu, tetapi belum membuahkan hasil," katanya.

Editor: Gokli