Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia Didorong Jadi Daerah Peduli HAM
Oleh : Redaksi
Selasa | 10-12-2019 | 20:04 WIB
yasona-laoly.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Menkumham Yasonna Laoly dalam acara peringatan ke-71 Hari HAM, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019). (jpp.go.id)

BATAMTODAY.COM, Bandung - Dalam peringatan ke-71 Hari Hak Asasi Manusia (HAM) tahun ini, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, tercatat 432 kabupaten/kota atau sekitar 84% telah berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai pada Kabupaten dan Kota Peduli HAM.

Dari jumlah partisipan tersebut, hanya 272 kabupaten/kota atau sekitar 62% yang mampu meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli HAM.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan penghargaan ini diberikan atas upaya dan keberhasilan kabupaten/kota dalam pemenuhan dan pelayanan publik yang merupakan bagian dari hak-hak dasar warga dan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

"Pemberian penghargaan ini kami laksanakan pada momen yang tepat, yakni pada hari di mana setiap negara di dunia memperingati Hari HAM ke-71 yang mengambil tema 'Pelayanan Publik yang Berkeadilan'," kata Menkumham di Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019), seperti dilansir JPP.go.id.

Penghargaan Peduli HAM yang diberikan kepada kabupaten dan kota ini sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kemenkumham sejak tahun 2013. Tujuannya antara lain untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

"Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan," ujar Menkumham.

Capaian dari pelaksanaan pemenuhan hak-hak dasar ini melalui berbagai inovasi dan upaya yang terstruktur dan merupakan tolak ukur untuk menentukan kelayakan kabupaten atau kota mendapat penghargaan sebagai Kabupaten dan Kota Peduli HAM.

"Peduli HAM itu merujuk kepada upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM," jelasnya di Gedung Museum Konferensi Asia Afrika.

Pada tahun 2016, kriteria penilaian daerah kabupaten/kota peduli HAM ditambah dengan penggunaan aplikasi yang lebih terintegrasi, serta dilakukan juga penilaian eksternal Kemenkumham.

"Jadi, untuk mencapai kriteria kabupaten/kota peduli HAM kali ini cukup sulit dan ketat. Namun, ternyata sebagian besar pemerintah daerah tetap memiliki komitmen tinggi untuk terus mengupayakan pemenuhan hak dasar bagi masyarakatnya, dan upayanya tersebut berhasil," tandas Menkumham.

Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemenkumham.

Editor: Gokli