Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Isdianto Serahkan Insentif Guru TPQ, PAI dan Imam Masjid se-Kepri
Oleh : Redaksi
Selasa | 10-12-2019 | 18:16 WIB
insentif-guru.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Plt Gubernur Kepri, H Isdianto. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya memberikan insentif dan dana sertifikat kepada 10.409 orang guru TPQ, Penyuluh Agama Islam (PAI) serta imam masjid hafal Al Qur'an di Kepri.

Penyerahan insentif yang secara langsung diberikan Plt Gubernur Provinsi Kepri, H Isdianto di Masjid Al Hikmah Tanjungpinang, Sabtu (7/12/2019) kemarin. "Kita serahkan Rp 23 miliar dana sertifikat dan insentif kepada guru TPQ, PAI dan imam masjid yang hafal 10, 20 dan 30 juz Al-Qur'an," tegas Isdianto, seperti dilansir situs resmi Diskominfo Kepri.

Lanjut Isdianto, ke-10.409 orang tersebut terdiri dari 9.996 orang guru TPQ, 279 guru PAI dan imam hafiz 10 juz 57 orang, Imam hafiz 20 juz 34 orang dan imam hafiz 30 juz 43 orang.

"Kita harapkan sertifikat dan intensif ini merupakan perhatiaan pemerintah kepada mubalig, guru TPQ/MDT/MDA, penyuluh agama Islam non PNS dan para imam hafis quran di Provinsi Kepri," ujar Isdianto.

Serta lanjut Isdianto menjadi memotivasi para mubalig agar terus semangat berdakwah menyebarkan dan mengajarkan nilai-nilai agama Islam kepada masyarakat. "Dapat meningkatkan kegiatan keagamaan di Kepri lebih semangat mendidik anak-anak Kepri dan berdakwah. Agar tercipta masyarakat Kepri yang cerdas dan berakhlak mulia," kata Isdianto.

Ke depan, lanjut Isdianto, pemberiaan insentif tersebut akan tetap dilanjutkan sebagai perhatian pemerintah terhadap para pelaku Agama yg ada di Kepri.

Sementara itu, Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah dalam laporannya mengatakan, insentif yang diberikan untuk para guru TPQ, PAI dan imam jumlahnya bervariasi.

Untuk para guru TPQ jumlah insentif yang diberikan masing-masing sebesar Rp 2,2 juta, untuk PAI masing-masing Rp 1 juta. Sedangkan untuk imam dengan hafalan 10 juz insentifnya sebesar Rp 7,5 juta, imam hafiz 20 juz sebesar Rp 10 juta dan imam hafiz 30 juz sebesar Rp 20 juta.

"Insentif ini diberikan kepada para guru TPQ, PAI dan imam mulai tahun 2019. Hari ini penyerahannya di Tanjungpinang. Di Kabupaten dan Kota lainnya juga akan dilakukan hal yang sama. Semoga kegiatan ini bisa memotivasi para guru, penyuluh dan imam yang ada di Kepri," kata Sekda.

Editor: Gokli