Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bayi Usia 40 Hari Tewas Tersedak Pisang Suapan Ibunya
Oleh : Redaksi
Selasa | 10-12-2019 | 09:04 WIB
ilustrasi-bayi-tewas1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bayi berusia 40 hari, yakni AH, meninggal dunia akibat tersedak pisang yang disuapkan ibunya. Peristiwa itu terjadi di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ibu kandung korban, Yuni Sari (27), mengaku menyuapkan pisang kepada anaknya sebanyak dua sendok bayi. Dia sangat terpukul ketika ternyata sang anak tersedak hingga meninggal dunia.

"Baru kali ini saja saya suapin dia pisang pas Sabtu malam sekitar jam 19.30 WIB, sebelumnya sih dia sehat-sehat aja," tutur Yuni.

Yuni menceritakan bahwa dirinya memiliki anak kembar. Kedua anaknya itu dalam kondisi sehat walafiat. Tidak mengalami sakit apa pun.

Kemudian, Yuni menyuapkan pisang kepada kedua anaknya pada Sabtu lalu (7/12/2019). Masing-masing disuapi dua sendok bayi.

Namun, berujung nahas. Salah satu anaknya tersedak. Anak itu memang memiliki tubuh yang lebih kecil dari adik kembarnya.

"Adiknya itu enggak apa-apa, cuma kakaknya aja yang tersedak mungkin memang sudah takdirnya. Pisangnya itu juga cuma dua suap sendok bayi aja, bukan satu buah gitu saya cekokin," kata Yuni.

Yuni lantas membawa sang anak ke Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Panik membungkus benak Yuni. Dia bergegas ke sana didampingi suaminya, yakni Husaeni (34).

Namun, nyawa sang anak tak bisa diselamatkan. Dia meninggal dunia saat perjalanan Puskesmas Kebon Jeruk pada Minggu dini hari (8/12/2019). Setelah itu, korban divisum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memastikan penyebab kematiannya.

Yuni juga menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kebon Jeruk. Kepada petugas, Yuni menceritakan kronologi lengkap saat dirinya menyuapi sang anak dengan pisang hingga tersedak lalu meninggal dunia.

Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Erick Sitepu memastikan AH meninggal dunia akibat tersedak pisang yang disuapkan ibu kandungnya.

Berdasarkan hasil visum RSCM, penyebab kematian korban yakni ada potongan pisang yang menyangkut di saluran pernafasan korban. Tak ada bekas luka maupun kekerasan pada tubuh bayi AH.

Merujuk dari pemeriksaan, Yuni juga mengaku tidak tahu bahwa bayi berusia 40 hari belum boleh mengonsumsi apa pun selain air susu ibu (ASI).

"Bayi 40 hari sama ibunya dicoba dikasih makan pisang, dia (ibunya) enggak tahu kalau umur 40 hari itu, bayi pencernaannya belum boleh makan selain ASI. Akibat ketidaktahuan itu, akhirnya bayinya meninggal," kata Erick di Jakarta, Senin (9/12/2019) malam.

Erick mengatakan kejadian tersebut murni kelalaian. Oleh karena itu, Yuni tidak diproses hukum oleh kepolisian. Kini, AH sudah dimakamkan di TPU kawasan Kedoya Utara, Kebon Jeruk.

"Sudah visum di dokter, di korban kami enggak temukan luka atau bekas kekerasan. Jadi memang murni karena ketidaktahuan ibunya itu," kata Erick.

Sumber: ANTARA
Editor: Yudha