Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi II DPRD Batam Kembali Pertanyakan Pemilihan Lokasi Operasi Pasar
Oleh : Nando
Jumat | 06-12-2019 | 15:40 WIB
RDP_Komisi_II_DPRD_batam.jpg Honda-Batam
Komisi II DPRD Kota Batam dengan PT Pertamina membahas kelangkaan gas elpiji 3 kg (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi II DPRD Kota Batam, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina terkait penyaluran gas melon atau elpiji 3 kg, yang sempat mengalami kelangkaan beberapa waktu lalu. RDP berlangsung di ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Batam, Jumat (06/12/2019).

Dalam RDP yang dipimpin langsung oleh anggota Komisi II, Udin P Sihaloho pihaknya kembali mempertanyakan mengenai proses pemilihan lokasi operasi pasar yang sudah dilakukan di 5 Kecamatan.

"Jadi untuk operasi pasar yang sudah berlangsung kemarin, sebenarnya itu prosedurnya seperti apa dan siapa yang memberikan saran untuk pemilihan lokasi?," tanya anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty.

Menurutnya pertanyaan ini penting untuk mendapatkan tanggapan langsung, baik dari pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, dan juga PT Pertamina yang dihadiri langsung oleh Sales Branch Manager Pertamina Kepri, William.

Selaku mitra kerja dari Disperindag Kota Batam, Putra menuturkan bahwa hal ini dirasa sangat penting agar operasi pasar sangat tepat sasaran, dan tidak tercampur dengan suasana menjelang Pilkada 2020 mendatang.

"Apabila memang pemilihannya disamping rumah pemenangan, maka harusnya ditegaskan saja di rumah pemenangan. Jangan seakan akan dibilang mau dilakukan di satu Kecamatan tertentu, tapi dimanipulasi dengan disatukan di satu tempat tertentu," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Pertamina maupun Disperindag yang hadir dalam RDP tersebut. Hanya dapat memberikan tanggapan bahwa untuk pemilihan lokasi berdasarkan, rekomendasi dari pihak Kelurahan dan Kecamatan. Pihaknya mengaku tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut, dikarenakan ketidakhadiran Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau.

Walau begitu, mengenai hal ini Sales Branch Manager Pertamina Kepri, William juga menolak berkomentar banyak mengenai hal tersebut. Dimana pihaknya menegaskan bahwa hal ini merupakan kewenangan dari Disperindag.

"Jangan saya mas, mending langsung ke Disperindag mengenai hal ini," katanya sesaat setelah kegiatan.

Editor: Surya