Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pencemaran Laut di Belakangpadang Sampai ke Komnas HAM
Oleh : Hendra Mahyudi
Jum\'at | 06-12-2019 | 14:16 WIB
lapor-pencemaran-laut.jpg Honda-Batam
Ketua DPD Pospera Kepulauan Riau, Hazhary (ketiga dari kanan) saat melaporkan pencemaran lingkungan ke Komnas HAM RI, Jakarta. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah melaporkan pencemaran lingkungan akibat sludge oil di periaran Belakangpadang ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ketua DPD Pospera Kepulauan Riau, Hazhary, juga melaporkan pencemaran lingkungan itu ke Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Hazhary mengaku mendapat respon dan diterima dengan sangat baik oleh Komnas HAM, yang diwakili oleh Ketua Sub Pemantuan HAM, Amirudin.

Penyerahan laporan kepada Komas HAM RI diwakili Ketua Sub Komisi Pemantauan HAM, Amirudin.

"Terimakasih kepada Komnas HAM yang diwakili, Ketua Sub Komisi Pemantauan HAM Bpk Amirudin. Kami senang karna disambut baik dan support terbaik untuk kawan-kawan di Komnas HAM," ujar Hazhary kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (6/12/2019).

Hazahry berharap, setelah laporan pihaknya diterima, Komnas HAM dapat segera memanggil pihak-pihak terkait untuk bisa mengungkap siapa dalang di balik pencemaran di periaran Kecematan Belakangpadang itu.

"Semoga musibah tumpahan limbah minyak di perbatasan NKRI ini bisa menemukan titik terang, dengan memanggil semua pihak-pihak yg terlibat," kata Hazhari mengakhiri.

Editor: Dardani