Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

20 Tahun Mendatang, 5.000 Hektar Wilayah Pesisir Kota Batam Direncanakan Bakal Direklamasi
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 04-12-2019 | 13:53 WIB
pesisir1.jpg Honda-Batam
Pesisir pantai wilayah Batam. (Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam sedang melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Batam.

Pembahasan Ranperda RTRW ini akan membahas perkembangan Kota Batam untuk 20 tahun mendatang. Salah satu yang diusulkan terkait perubahan terhadap wilayah pesisir di Kota Batam.

Ketua Bapemperda DPRD Batam, Jeffry Simanjuntak, mengatakan sekitar 5 ribu hektar ilayah pantai di Kota Batam akan masuk zona reklamasi.

"Secara detail titik reklamasi belum diberikan. Tapi kurang lebih jumlah luasnya hampir mencapai 5.000 hektare yang akan dilakukan reklamasi," kata Jeffry di DPRD Batam, Rabu (4/12/2019).

Dijelaskannya, beberapa wilayah yang akan direklamasi berada di wilayah Sekupang dengan luas 140 hektar, Tanjunguma 170 hektar, dan Batam Centre 287 hektar serta Teluk Tering di kecamatan yang sama seluas 809 hektare.

"Wilayah antara Teluk Tering dan Batam Centre ini luar biasa jumlah luasnya. Sekitar 1.096 hektar. Itu titik koordinat reklamasi dalam rancangan RTRW," ujarnya.

Selain itu, di wilayah Nongsa sendiri kedepannya juga akan direklamasi seluas 290 hektar yang terbagi di tiga titik yang berbeda, dan untuk wilayah industri seluas 336 hektar.

Wilayah Tanjungriau, disiapkan lokasi rencana reklamasi 12 hektar dan di Tanjunguncang rencana reklamasinya seluas 231 hektar. Kemudian, Janda Berias, ada reklamasi untuk industri dimana di Janda Berias, ada 49 hektar untuk hutan HPK, 60 hektar, 42 hektar dan 76 hektar dalam proses yang akan direklamasi.

"Sementara di Tanjungundap, ada rencana reklamasi 140 hektar untuk industri dan rencana pembentukan dam baru 1.950 hektar," ujarnya.

Di Batuampar ada 127 hektar reklamasi. Kemudian di Bengkong, ada 154 hektar untuk industri. Ia menjelaskan nantinya akan ada penambahan bendungan (reklamasi) di Nongsa, Tembesi dan Batubesar dimana luasnya hampir 2 ribu hektar dan akan ditambah luas untuk bendungan.

"Kami mengejar pembahasan Ranperda RTRW Batam ini untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah Kota Batam, selain itu juga untuk menciptakan tata ruang wilayah kota yang berkualitas," tegasnya

Editor: Chandra