Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lembaga Aras Kepri dan BKAG Batam Tegaskan Saksi Yehovah Bukan Bagian dari Kristen
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 04-12-2019 | 13:16 WIB
pendeka.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Baca: Ketua PGIW Kepri, Pdt Pinda Harahap (tengah)Saat Membacakan Pernyataan Mengenai Saksi Yehovah. (Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua orang siswa SMPN 21 Sagulung yang viral beberapa waktu lalu karena menolak menyanyikan lagu kebangsaan, dan hormat bendera merah putih pada saat upacara akhirnya membuat Lembaga Aras Nasional Kepulauan Riau, dan Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Batam angkat bicara.

BKAG mengomnetari tentang keberadaan penganut Saksi Yehovah, yang ada di wilayah Kepulauan Riau. Pimpinan Lembaga Gereja Aras Nasional Provinsi Kepri, Pdt Pinda Harahap yang juga Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Kepri menolak adanya anggapan bahwa saksi Yehovah merupakan bagian dari umat Kristiani. Hal ini diutarakannya, mengingat ajaran yang dianut saksi Yehovah sangat berbanding terbalik dengan ajaran umat Kristen.

"Dengan tegas kami menyatakan bahwa saksi Yehovah tidak ada hubungannya dengan Lembaga Aras Gereja Nasional, dan juga bukan bagian dari BKAG. Kami juga menolak adanya dogma yang menyamakan bahwa saksi Yehovah adalah bagian dari Kristen," tegasnya, Rabu (04/12/2019).

Dalam kesempatan ini, dalam waktu dekat pihaknya akan berusaha guna melakukan mediasi dengan pihak saksi Yehovah. Pihaknya akan mencoba untuk memberikan pemahaman mengenai Pancasila, dan juga mengenai kewajiban warga Batam sebagai bagian dari masyarakat Indonesia kepada kedua siswa yang sempat viral di media massa.

"Tapi ini akan kami lakukan tidak hanya bagi sebagian orang saja, siapapun dia yang tidak menjunjung Pancasila di Indonesia ini akan kami coba gandeng dan berikan pemahaman yang lebih baik," paparnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mulai untuk melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, perangkat RT dan RW guna melakukan pengawasan terhadap masyarakat sekitar dan menghindari dari ajaran yang mungkin mengarah ke unsur radikalisme.

Menyinggung mengenai persepsi yang terbentuk di masyarakat mengenai saksi Yehovah yang dianggap bagian dari Kristen, pihaknya juga mengakui hal ini terjadi dikarenakan salah satu faktor adalah identitas yang dikeluarkan resmi oleh negara.

Untuk itu, secara bersamaan pihaknya juga meminta tindakan tegas Pemerintah Daerah dan juga Kementerian terkait mengenai status dari para penganut saksi Yehovah.

"Ini juga langkah penting yang harus kami lakukan, dikarenakan hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut lagi. Kami akan minta dari pihak Kemenag untuk memperjelas status dari para saksi Yehovah. Apabila itu aliran kepercayaan, maka harus diakui menjadi aliran kepercayaan," tegas Ketua BKAG Batam, Pdt Surya Wijaya.

Editor: Chandra