Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD APKLI Kota Batam akan Bertahan di Lahan Lama Bersama Para Pedagang
Oleh : Nando Sirait
Senin | 02-12-2019 | 15:16 WIB
penggusuran_APKLI_batam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pedagang Pasar Induk Jodoh kembali berjualan di lokasi lama pasca penggusuran. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - DPD APKLI Kota Batam menyatakan akan bertahan bersama para pedagang di lahan yang sebelumnya menjadi lokasi mereka sebelum penggusuran, yang dilakukan oleh tim terpadu Pemko Batam.

Hal ini dilontarkan langsung oleh Sekretaris DPD APKLI Kota Batam, Susi, yang ditemui di kawasan Pasar Induk Jodoh, Senin (02/12/2019).

Walau begitu, pihaknya juga menyatakan bahwa menerima pandangan dari organisasi lainnya, yang menyatakan dukungannya terhadap wacana revitalisasi Pasar Induk Jodoh. Hal ini, dikarenakan adanya para pedagang yang juga mengatasnamakan APKLI memasang spanduk dukungan, dan menyatakan bahwa pihaknya merupakan pedagang asli di kawasan Pasar Induk.

"Tapi kami patut pertanyakan, itu pedagang yang mana? Apakah benar semua anggotanya pedagang?," tanyanya.

Adapun Asosiasi bagi para pedagang ini, diakuinya memang ada dua versi. Namun perbedaan dapat dilihat dari bentuk dan logo bendera serta izin Kemenhumkam, dimana izin dari Pemerintah Pusat untuk APKLI tandingan baru didapatkan pada tahun 2018. Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya memiliki akte pendirian yang disetujui oleh Pemerintah.

Susi menambahkan, secara pribadi para pedagang yang bergabung di DPD APKLI Kota Batam. Sebenarnya mendukung rencana Pemko Batam, mengenai wacana revitalisasi. Adapun penolakan yang terjadi hingga saat ini, lebih dikarenakan tindakan tidak manusiawi dan cacat prosedural yang dilakukan oleh tim terpadu.

"Pada saat penggusuran, mereka memakai data pedagang pada tahun 2017. Data yang sudah usang itu saja sebenarnya sudah melanggar aturan, belum lagi cara yang seperti menganggap para pedagang seperti binatang," lantangnya.

Pihaknya juga mengakui, adanya para pedagang yang masih membuka lapak dagangannya di lahan paska penggusuran. Dikarenakan adanya kebijakan yang diberikan oleh DPRD Kota Batam, paska Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

"Intinya kami akan tetap menunggu itikad baik dari Pemko Batam, untuk win - win solutionnya," tutupnya.

Editor: Surya