Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Plt Gubernur Kepri Tegas akan Stop Pembangunan Universitas Internasional Peking di Bintan
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Sabtu | 30-11-2019 | 15:04 WIB
univ-peking-bintan.jpg Honda-Batam
Peresmian dan Penandatangan Pembangunan Universitas Peking, Bintan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Plt Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto minta Universitas Internasional Peking yang akan didirikan di jalan Batu licin, Kabupaten Bintan dihentikan.

Pasalnya, meskipun telah ada surat pemberitahuan oleh Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, namun sebagai kepala daerah, Plt Gubernur Kepri belum pernah menerbitkan surat rekomendasi pendirian Universitas Peking.

"Apabila memang tidak ada izin, kita bubarkan. Karena kalau tidak ada izin, kami tidak membenarkan itu," kata Isdianto ketika ditemui di Batam Center, Sabtu (30/11/2019).

Dijelaskan Isdianto, dirinya juga menegaskan akan menghambat pembangunan tersebut dan tidak akan bisa mentolerir apabila pembangunan di atas lahan seluas 50 hektar tersebut tidak berizin.

Universitas tersebut didirikan oleh PT Indonesia Street City (ISC) yang merupakan pengelola kawasan wisata Sun Resort dengan investasi pertama sebesar USD 200 juta dolar.

"Hal seperti ini kami tidak tolerir, apabila tidak ada izin, kita hambat. jadi tidak boleh berdiri," tegasnya.

Diketahui, surat pemberitahuan tersebut tertuang dalam 356/L10/KL/2019. Dalam surat tersebut, pihaknya menyampaikan 3 poin penting.

Dalam poin pertama tertulis, Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi baha penyelenggara pendidikan tinggi wajib memperoleh izin dari Pemerintah Republik Indonesia.

Dalam poin ke dua, pihaknya menyatakan bahwa persyaratan dan prosedur pendirian perguruan tinggi harus sesuai dengan Permenrisetekdikti Nomor 51 tahun 2018 tentang pendirian, perubahan, pembubaran Perguruan Tinggi Negeri dan pendirian, perubahan, pencabutan izin perguruan tinggi swasta.

Dan dalam poin ke tiga, pihaknya menyatakan bahwa berdasarkan data dari LLDIKTI wilayah X, kami belum pernah menerbitkan surat rekomendasi pendirian Universitas Peking di Bintan, Kepulauan Riau.

Editor: Dardani