Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD Kota Batam 2020 Disahkan Rp 3,13 Triliun
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jumat | 22-11-2019 | 08:41 WIB
pengesahan-apbd-batam1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pengesahan APBD Batam. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Kota Batam sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2020 sebesar Rp 3,13 triliun lebih.

Pengesahan APBD 2020 kota Batam ini dihadiri langsung Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Batam pada Pukul 21.15 WIB.

Anggota Banggar DPRD Batam, Jeffry Simanjuntak mengungkapkan, APBD Kota Batam tahun 2020 disahkan sebesar Rp 3.013.894.580.542.07 triliun.

"Angka tersebut naik dari tahun 2019 yang mana pada tahun 2019 APBD Kota Batam disahkan sebesar Rp 2,82 triliun," kata Jeffry di DPRD Kota Batam, Kamis (21/11/2019) malam.

Ia menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan maka Banggar telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Kita berharap setelah di tandatanganinya APBD tersebut, akan dikirim ke Gubernur untuk mendapat pengesahan dan evaluasi," ujarnya.

Dirinya juga berharap dengan telah disahkannya APBD ini, Walikota Batam, Muhammad Rudi dapat bekerja lebih baik lagi demi kepentingan masyarakat Kota Batam.

Editor: Yudha