Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BC Batam Edukasi Pegawainya Resiko dan Bahaya TPPU
Oleh : Redaksi
Kamis | 21-11-2019 | 19:16 WIB
sos-tppu.jpg Honda-Batam
Bea Cukai Batam mengadakan sosialisasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memberikan edukasi kepada pegawai tentang betapa besar risiko akibat perbuatan tersebut. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pernah dengar nama Alcapone? Mayer Lansky? Atau Malinda Lee? Ya, itu adalah segilintir nama terkenal yang dijerat hukum karena kasus pencucian uang atau money laundering.

Pencucian uang merupakan suatu upaya atau perbuatan untuk menyembunyikan/menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diperoleh dari hasil kejahatan agar nampak seolah-olah harta yang sah.

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam pun mengadakan sosialisasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), untuk memberikan edukasi kepada pegawai tentang betapa besar risiko perbuatan tersebut.

Materi sosialisasi ini disampaikan Jonathan, Kepala Seksi Penagihan dan Keberatan. Dalam pemaparannya disampaikan beberapa hal terkait pencucian uang, seperti dasar hukum, skema/tahapan pencucian uang, alasan melakukan pencucian uang, modus yang digunakan, dan hukuman yang akan didapatkan.

"Seperti filosofi mencuci baju, di mana untuk membersihkan baju yang kotor, begitu pula dengan tindak pidana pencucian uang (money laundering), digunakan pelaku untuk mencuci uang yang didapat dari perbuatan kotor yang dimanfaatkan untuk kegiatan yang sah maupun tidak sah," ujar Aris Kuncahyo, salah satu narasumber sosialisasi, mengutip siaran pers yang diterima Redaksi BATAMTODAY.COM, Kamis (21/11/2019).

Aris menambahkan, mengenai sistem kerja penanganan TPPU yaitu melalui pelaporan tindak pencucian uang (bisa dari DJBC, Bank, Perusahaan Asuransi, dll), yang akan dilanjutkan ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) untuk dianalisa, dan berakhir di Penegak Hukum yang berhak melakukan penyelidikan tindakan pencucian uang.

Acara diakhiri dengan pemberian materi pencegahan tindak pencucian uang oleh Ozy Diva Ersya, Kepala Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pengawasan, yang menekankan seluruh pegawai untuk tetap menjaga integritas dalam melaksanakan tugas. Hal tersebut juga dilakukan untuk membangun rasa percaya masyarakat pada institusi Bea Cukai makin baik.

Editor: Gokli