Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akhirnya, Rancangan KUA-PPAS APBD Karimun 2020 Disetujui Sebesar Rp 1 Triliun Lebih
Oleh : Freddy
Kamis | 21-11-2019 | 18:04 WIB
kua-ppas-karimun-20.jpg Honda-Batam
Pemkab dan DPRD Karimun setujui rencangan KUA-PPAS APBD Karimun 2020 sebesar Rp 1,307 Triliun. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Setelah sempat tertunda 2 kali, rapat paripurna laporan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Karimun 2020 dapat digelar pada Kamis (21/11/2019) siang.

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Karimun itu dihadiri sebanyak 26 orang dinyatakan memenuhi kuorum dan melebihi 2/3 dari 30 jumlah seluruh anggota dewan.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusup Sirat, didampingi Wakil Ketua I, Sapri Sandi, Wakil Ketua II, Rasno dan dihadiri langsung Bupati Karimun Aunur Rafiq, Plt Sekda, Hurnaini, asisten, Kadis, Kabag dan Camat, serta tokoh masyarakat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Diawali dengan penyampaian laporan Banggar yang disampaikan Sulfanov Putra, anggota DPRD dari Fraksi PDI-P yang menyebutkan bahwa rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2020 yang diusulkan saudara Bupati hingga pembahasan di tingkat Banggar telah disetujui dan disepakati sebesar Rp 1.307.000.000.000 yang diusulkan semula sebesar Rp 1,4 triliun.

Ia mengungkapkan, sebelum diputuskan besarannya ada beberapa kali pemangkasan oleh Banggar yang nilainya mencapai ratusan miliar Rupiah sehingga terakhir disepakati sebesar Rp 1.307.000.000.

Setelah laporan Banggar, Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusup Sirat menyampaikan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2020 dapat disetujui dan disahkan untuk disahkan menjadi KUA-PPAS tahun anggaran 2020.

Dengan disetujui dan disahkan rancangan KUA PPAS menjadi KUA-PPAS untuk selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS.

Ditempat yang sama, Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyampaikan apa yang telah disampaikan dalam laporan Banggar tadi bahwa plafon sementara anggaran sebesar Rp 1,307.000.000.000 nantinya akan kita bahas bersama.

Dikatakannya, untuk pendapatan terjadi pengurangan sebesar Rp 143 miliar dan sumber pembiayaan dari Silpa dari Rp 60 miliar menjadi Rp 40 miliar sehingga total rasionalisasi yang dilakukan dengan penetapan KUA-PPAS sebesar Rp 1.307.000.000.000.

"Telah disepakati akan dilakukan rasionalisasi pembahasan dengan pengurangan Rp 165 miliar, Insyaallah dalam nota keuangan yang akan disampaikan dalam rapat paripurna yang rencananya digelar, Jumat (22/11/2019) besok," kata Aunur Rafiq.

Besar harapan Bupati Karimun agar nota keuangan yang dinaikan nanti dapat dibahas bersama-sama oleh Badan Anggaran antar komisi untuk mendapatkan persetujuan dan rasionalisasi Rp 165 miliar yang telah disepakati ini dapat diselesaikan secara bersama-sama.

Bupati Karimun berharap dukungan dari anggota DPRD,Banggar sehingga rasionalisasi dapat dilakukan bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar seperti yang pernah dilakukan pada pembahasan APBD tahun-tahun sebelumnya.

"Semoga KUA PPAS yang sudah disahkan ini agar dapat dilanjutkan dengan pembahasan di Badan anggaran (Banggar) maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dapat diselesaikan dengan baik sebelum sampai batas terakhir pengesahan APBD murni tahun anggaran 2020 Kabupaten Karimun," Aunur Rafiq berharap.

Editor: Gokli