Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Gajian 4 Bulan, Komisioner KPID Kepri Mengeluh
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 20-11-2019 | 14:52 WIB
ahmadi-kpid.jpg Honda-Batam
Komisioner KPID Kepri Ahmadi Putra Chaniago. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Para Komisioner KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Kepri mengeluh, karena gaji mereka tak kunjung dibayar sejak empat bulan lalu. Untuk itu, mereka berharap kepadaTim Banggar Pemprov dan DPRD Kepri dapat mengalokasikan angggaran yang proporsional.

 

Demikian ungkap Komisioner KPID Kepri Ahmadi Putra Chaniago kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (20/11/2019). Sebagai lembaga negara yang bertugas mengurusi pelayanan penyiaran di daerah ini yang notabene wilayah perbatasan negara RI, sudah seharusnya mereka mendapat alokasi anggaran yang memadai.

"Anggaran KPID dari tahun ketahun grafiknya malah menurun sementara tugas semakin kompleks di bidang penyiaran ini seperti pengawasan berita hoax dan berita SARA," tambah Ahmadi.

Tahun 2015, lanjut mantan karyawan RRI itu, KPID Kepri mendapat alokasi anggaran Rp 2,5 miliar, 2016 sebesar Rp 2 miliar, 2017 sebesar Rp 1,5 miliar, 2018 sebesar Rp 500 juta dan 2019 sebesar Rp 800 juta.

Dan dari anggaran 2020 nanti kita juga harus membayarkan gaji komisioner yang telat 2019 sekitar 300 juta.

"Tahun 2020 ini kami membutuhkan minimal 2 miliar untuk gaji, operasional kantor dan alat pemantau TV dan radio ditambah lagi ada kegiatan gugus tugas penawasan Pilkada bersama KPU dan Bawaslu," jelasnya.

Komioner KPID Kepri berjumlah tujuh orang yang terbagi ketiga bidang, yaitu, pengawasan isi siaran, perizinan P2SP dan kelembagaan.

Editor: Dardani