Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Mampu Gunakan Gas 3 Kg, Pertamina Kepri: Bertobatlah Segera
Oleh : Putra Gema
Senin | 18-11-2019 | 19:16 WIB
antre-melon.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Operasi Gas 3 Kg di Pasar TPID Batam Center. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pertamina minta masyarakat mampu tidak lagi gunakan gas melon atau LPG 3 Kg dan beralih ke bright gas non subsidi.

Hal tersebut diungkapkan Sales Branch Manager Pertamina Kepri, William Handoko saat menggelar oprasi pasar gas melon atau LPG 3 Kg di Pasar TPID Kota Batam, Senin (18/11/2019).

Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan edukasi kepada masyarakat mampu agar beralih ke bright gas non subsidi. "Segera beralihlah. Taubatlah segera. Apalagi kalau sudah pakai mobil yang mewah. Kalau masih gas tiga kilogram, taubatlah segera," ucapnya.

Ia pun mengimbau untuk pengusaha restoran, rumah makan, hotel dan usaha menengah ke atas tidak lagi menggunakan LPG 3 Kg. Hal tersebut karena peruntukan gas melon hanya untuk kalangan masyarakat tidak mampu.

Ia menjelaskan, Pertamina saat ini juga sudah memberikan kuota gas melon sekitar 10 ribuan per hari untuk 490 pangkalan di Sagulung dan Batuaji. Jumlah tersebut tergolong besar dibandingkan daerah yang lainnya, sedangkan kuota seluruh pangkalan di Kota Batam 36.760 tabung per hari.

Selain itu, pihaknya juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) yang terdiri dari Pertamina, agen dan pangkalan gas tiga kilogram di Sagulung dan Batuaji. Para agen dan pangkalan setiap hari wajib melaporkan stok gas yang masih tersedia untuk memudahkan pengawasan.

"Satgas ini dibentuk 1 November 2019. Laporan dari pangkalan akan menjadi bahan evaluasi untuk memaksimalkan penyaluran," ujarnya.

Masyarakat juga diminta melaporkan jika ada pangkalan yang menyalahi aturan kepada Pertamina. Di antaranya, menjual gas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), menjual gas kepada pengecer dalam jumlah banyak dan lainnya.

"Segera laporkan ke contact centre kami di 135. Kan sekarang juga dibatasin, minimal dua tabung untuk satu KK (kartu keluarga). Kalau ternyata ada mengambil lebih banyak sehingga masyarakat tidak dapat, bisa dilaporkan ke Pertamina melalui contact centre," tegasnya.

Editor: Gokli