Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepri Lawyers Club Hadir Independen Sumbang Pemikiran untuk Kepentingan Masyarakat
Oleh : Hadli
Sabtu | 16-11-2019 | 18:16 WIB
KLC-btm.jpg Honda-Batam

PKP Developer

KLC Indonesia mengadakan silaturahmi bersama Dewan Pembina, Dewan Pengurus dan anggota di BBC Hotel, Sabtu (16/11/2019). (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepri Lawyer Club (KLC) Indonesia mengadakan silaturahmi bersama Dewan Pembina, Dewan Pengurus dan anggota di lantai 23 BBC Hotel, Baloi, Lubukbaja, Batam, Sabtu (16/11/2019).

Presiden KLC Indonesia Dr Parningotan Malau ST SH M A menyampaikan KLC hadir sebagai wadah yang bermitra dengan penyelenggara negara, dalam hal ini eksekutif, legislatif dan yudikatif.

"Jadi KLC ini pada dasarnya sebagai wadah himpunan para pemikir berdasar dari intelektual dan independen yang bertekat menyumbangkan pemikiran untuk kemajuan Kepri pada khusunya," kata Parningotan.

Lebih jauh disampaikan, yang dimaksud para pemikir yang tergabung di KLC adalah orang-orang dari berbagai profesi akademik, antar profesi, pengusaha dan pekerja profesional. Dan nantinya akan merumuskan isu ataupun polemik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat baik yang terjadi di lokal maupun internasional.

"Hasil dari berbagai pemikiran yang dilahirkan dari KLC nantinya akan kita sampaikan ke pemerintah daerah maupun pusat. Komitmen ini sebagai bentuk pengawal agar kita berperan hebat dan kita akan ajak semua para pemikir untuk maju ke depan. Apalagi kita provinsi baru yang tentunya banyak persoalan," jelasnya.

Dr Ampuan Situmeang SH M H, Komite Penasehat KLC, mengatakan, memiliki semangat yang tinggi untuk bergabung KLC. Sebab, saat ini sudah jarang orang mau berpikir untuk kepentigan banyak orang. "Percaya sama saya, jika wadah ini independen maka kedepannya akan besar karena mendapat kepercayaan dari masyarakat," tuturnya.

Pengangkut persoalan Batam, kata dia, Presiden RI Joko Widodo harus menginap di Batam untuk beberapa waktu menerima aspirasi, mengingat Batam ini berdekatan dengan negara tetangga. Dengan demikian baru bisa tau permasalahan Batam ini seperti apa.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lahat Parroha Patar Siadari menuturkan, KLC diharapkan kedepan mencermati persoalan-persoalan menyangkut Kepulauan Riau.

"Ombudsman sebagai lembaga yang melakukan pengawasan pelayanan publik kepada lembaga-lembaga negara, sangat senang sekali terkait prepentif pelayanan publik yang perlu diperbaiki baik dari aspek penyelenggaranya maupun masyarakatnya supaya sama-sama kita awasi, dorong pelayanan publik di Batam dan Kepri semakin baik kedepannya," ujarnya.

Lahat berharap kedepannya KLC semakin mencermati hal- hal yang menyangkut layanan publik menyangkut hajat banyak orang.

Adapun susunan inti pengurus Dewan Director Kepri Lawyer Club:
- Dr Parningotan Malau ST SH M A, Presiden
- Sugiyarto SH MH, Vice Presiden
- Heru Iskhan SE SH MH, Secretary General
- Sahat Manik SE Ak, Secretary of the Treasure
- Junan Gunawan Panjaitan SH MH, Vice Secretary of the Treasure
- Pardomuan Sitanggang SPd MPd, Board Of Sekretary

Komite Penasehat KLC
- Dr Ampuan Situmeang SH MH
- Drs Ahmad Dahlan MH PhD
- H Taba Iskandar SH MH
- Jumaga Nadeak SH MH
- Prof Dr Alfin Syahrin SH MS
- Prof Dr Rahayu Hartini SH MH M Hum
- Prof Dr Budiman Ginting SH M Hum
- Profesor Dr Triono Eddy SH M H
- Dr Dayat Limbong SH MH

Editor: Gokli