Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Timpora Belakangpadang Sidak WNA di Pertamina Sambu
Oleh : Saibansah
Jum\'at | 15-11-2019 | 14:16 WIB
sidak-wan-pertamina-sambu.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Timpora saat melakukan sidak di Pertamina Sambu Kota Batam. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Batam - Usai melakukan patroli di Pulau Nirup, Kelurahan Sekanak Raya, Belakangpadang, Batam, Kamis (14/11/2019), Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) Belakangpadang melanjutkan sidak ke Pertamina Pulau Sambu Batam.

Dalam kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang Washono itu, sekitar 25 orang dari berbagai instansi diterima oleh Operation Head Pertamina Sambu Batam, Erin Santika.

Kepada Timpora, Erin mengungkapkan, saat ini kegiatan di Pertamina Sambu sedang fokus pada optimalisasi utilisasi Terminal BBM Pulau Sambu. Ini dilakukan sebagai realisasi dari penandatanganan Head of Agreement (HoA) Kerja Sama Utilisasi TBBM Pulau Sambu dengan Freepoint Commodities Pte. Ltd, yang diteken di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat 3 Mei 2019.

BACA: Timpora Belakangpadang Patroli di Resort Pulau Nirup

"Dari dua puluh satu bunker kita, sembilan puluh persen kosong, semunya sedang dilakukan optimalisasi utilisasi," ujar Erin Santika.

Sementara itu, mengenai adanya warga negara asing (WNA) di Pertamina Sambu, lanjut Erin, hingga saat ini belum ada WNA yang bekerja di Pertamia Sambu. Jika ada WNA yang akan bekerja, pihaknya akan berkoordinasi dengan Imigrasi.

Sementara itu, Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang Washono mengatakan, pihaknya melakukan sidak di Pertamina Sambu, kerena pihaknya mengetahui saat ini Pertamina Sambu telah menandatangani kontrak kerjasama dengan perusahaan asal Amerika, Freepoint Commodities Pte. Ltd.

"Jadi kami turun memastikan tenaga kerja di sana sesuai dengan prosedur. Alhamdulillah tidak ada temuan. Namun ke depan kita kan tidak tahu. Untuk itu operasi ini sangat penting," ujar Washono mengakhiri.

Editor: Dardani